Hari Ini Operasi Lilin Digelar, Polri Pastikan Tak Ada Penilangan

Kamis, 23/12/2021 11:14 WIB
Kata Polisi soal Kemacetan di Tol Dalam Kota saat PPKM Darurat. (ist).

Kata Polisi soal Kemacetan di Tol Dalam Kota saat PPKM Darurat. (ist).

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Indonesia (Polri) mengumumkan bahwa Operasi Lilin 2021 untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai hari ini, Kamis (23/12) hingga 2 Januari 2022.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat membacakan amanat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa, anggota TNI dan pemerintah daerah dilibatkan dalam operasi ini.

"Operasi Lilin 2021 yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember tahun 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12).

Total sebanyak 177.212 personel gabungan yang diterjunkan dalam operasi ini. Rinciannya, 103.000 personel Polri, 55.000 TNI dan sisanya dari pemerintah daerah.

Ratusan ribu personel gabungan itu bakal ditempatkan di 19.464 pos pengamanan dan 1.082 pos pelayanan yang telah disiapkan selama periode Nataru. Para personel gabungan juga akan mengamankan gereja, tempat wisata, tempat perbelanjaan, dan sebagainya.

"Fokus pengamanan adalah 54.959 objek di seluruh Indonesia, baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara," ujar Anies.

Disisi lain, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya tak akan melakukan penilangan di jalan selama Operasi Lilin 2021.

Firman menyebut pihaknya akan membantu kelancaran arus lalu lintas bagi para pengendara selama masa pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak akan ada yang melakukan penilangan, kami bantu proses kelancaran dengan catatan para pemakai jalan bisa kerja sama ketika pengaturan-pengaturan, ini kita lakukan," kata Firman di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12).

Firman menuturkan kalaupun ada penindakan tilang, maka itu dilakukan lewat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Kalau bertindak melalui tilang yangkita kenakan di jalan sudah mulai bergeser ke penggunaan ETLE, jadi kalau kita enggak tilang ke jalan, tagihan masuk ke rumah," ujarnya.

Firman turut menyoroti kebiasaan masyarakat yang kerap melintas di bahu jalan. Ini, kata Firman, kerap kali justru menghambat arus lalu lintas.

"Kemudian paling menonjol masyarakat karena tak sabar suka gunakan bahu jalan, ini yang justru ingin cepat tapi hambat, karena kan di depan sana enggak tahu apakah ada penyempitan jalan atau tidak," tuturnya.

Firman mengimbau kepada masyarakat yang akan berpergian atau berkendara di masa libur Nataru untuk tetap tertib dalam berlalu lintas.

Kementerian Perhubungan memprediksi akan ada 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas selama masa libur Nataru.

"Berdasarkan data kemenhub diprediksi sekitar 11 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas selama liburan Nataru," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, berkaca pada libur Nataru tahun sebelumnya, mobilitas masyarakat ini menyumbang peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebesar 12,5 persen atau 6.437 kasus per hati pada tanggal 26 Desember menjadi 14.518 kasus per hati pada tanggal 30 Januari 2021.

"Lonjakan kasus Covid-19 karena Nataru perlu kita jadikan pelajaran dalam rangka menghadapi Nataru 2021. Pada pelaksanaan Nataru tahun ini kita perlu hati-hati, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran varian Covid jenis B.1.1.529 atau Omicron yang sebabkan lonjakan kasus di berbagai negara," tuturnya.

Sebagai informasi, Operasi Lilin 2021 pengamanan Nataru mulai Kamis (23/12) hari ini hingga 2 Januari 2022 dengan melibatkan 177.212 personel gabungan.

Personel gabungan itu disebar ke 19.464 pos pengamanan dan 1.082 pos pelayanan. Selain itu, juga dilakukan pengamanan di 54.959 objek di seluruh Indonesia.

Mulai dari gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar