Dendam Ditekan Perkara Uighur, 4 Pejabat AS Disanksi China

Selasa, 21/12/2021 22:40 WIB
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian (The Japan Times)

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian (The Japan Times)

Beijing, Tiongkok, law-justice.co - China menjatuhkan sanksi terhadap empat pejabat anggota komisi kebebasan beragama Amerika Serikat (USCIRF). Langkah ini dianggap sebagai balasan usai AS menjatuhkan sanksi atas pejabat China atas tuduhan genosida Uighur.


Kementerian Luar Negeri China menjatuhkan sanksi itu kepada ketua USCIRF, Nadine Maenza; wakil ketua, Nury Tukrel; dan dua komisioner, Anurima Bhargava dan James W Carr.

"Tindakan balasan ini termasuk pelarangan mereka untuk memasuki China dan pembekuan aset di China, Hong Kong, dan Makau," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, kepada AFP, Selasa (21/12/2021).

ZhaoLijian kemudian berujar, "Warga China dan beberapa institusi juga dilarang menjalin kesepakatan dengan orang-orang tersebut."

Beijing mengambil keputusan ini setelah Washington menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah politikus China dan beberapa perusahaan yang diduga berkontribusi melakukan pelanggaran HAM di Xinjiang.

Tak hanya itu, Amerika juga mengumumkan boikot secara diplomatik Olimpiade Musim Dingin Beijing yang akan berlangsung Februari mendatang.

USCIRF sendiri merupakan komisi federal yang melakukan survei kebebasan beragama di dunia. Lembaga ini kerap mengkritik ancaman China terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.

Para aktivis mengatakan setidaknya satu juta orang Uighur di penjara di kamp Xinjiang.

Kelompok hak asasi manusia dan pemerintah asing juga kerap menyoroti tindakan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Mereka mengaku memiliki bukti penangkapan massal, kerja paksa, politik indoktrinasi, dan penyiksaan di Xinjiang. Amerika Serikat menggambarkan rangkaian insiden itu sebagai bentuk genosida.

Namun, China terus membantah tudingan itu. Menurutnya, kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan untuk mengurangi ekstremisme Islam.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar