Mahfud MD Singgung Pernyataan Jokowi soal Ormas Pembuat Gaduh

Selasa, 21/12/2021 06:11 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Polhukam.go.id)

Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Polhukam.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD buka suara soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyoroti organisasi masyarakat (ormas) yang kerap membuat gaduh di masyarakat.

Dia menyebut, ada ormas yang kerap melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

"Presiden telah menyoroti adanya ormas yang kerap membuat gaduh. Memang akhir-akhir ini, kita semua sering melihat ada ormas yang sering melakukan tindakan yang melanggar hukum dan melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat," ujar Mahfud saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 FKPPI di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Karenanya, Mahfud meminta FKPPI untuk menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

"Mumpung FKPPI belum pernah dicirikan sebagai organisasi seperti ini (organisasi yang kerap membuat gaduh), saya berharap (FKPPI) dapat menjauhi tindakan yang tidak pantas dilakukan sebagai anak bangsa," ucap dia.

Mantan Ketua MK itu juga mengingatkan, kewajiban ormas sudah diatur, yakni melaksanakan kegiatan sesuai tujuan organisasi sesuai AD/ART, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, kewajiban ormas yakni memelihara nilai agama, budaya, etika, moral dan norma sosial. Mahfud menuturkan agama, budaya, moral, etika dan norma sosial itu penting.

"Karena kadang kala orang hanya mau takut pada hukum. Saya taat pada hukum lah. Hukum itu hanya sebagian dari Pancasila, Pancasila tuh besar, itu sebagai pedoman, itu ada dasar negara itulah hukum dasar negara itu lahirnya hukum undang-undang dasar undang-undang, Perppu itu dasar negara," kata Mahfud.

"Tapi, Pancasila sebagai moral bangsa, sebagai etika bangsa, sebagai kepribadian bangsa, sebagai pemersatu bangsa sebagai arah dan tujuan bangsa itu belum ada hukumnya, lebih banyak yang belum ada hukumnya," sambungnya.

Mahfud juga meminta agar FKPPI tak hanya tunduk pada Pancasila, UUD, namun juga harus tunduk pada nilai-nilai Pancasila yaitu agama, budaya, moral, etika.

"Akan lebih bagus kalau saudara tunduk pada nilai Pancasila juga agama,budaya moral, etika itu nilai pancasila. Cuma sebagian isinya belum disepakati untuk menjadi undang-undang atau menjadi Perda dan ini penting karena kalau orang hanya takut pada hukum, pasti tidak takut pada sanksi sanksi moral, sanksi-sanksi lain," tutur Mahfud.

Mahfud melanjutkan tugas ormas juga menjaga ketertiban dan menciptakan kedamaian.

"Kemudian ada tugas menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian," kata Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud berharap Munas FKPPI bukan hanya mengganti pengurus, melainkan memperkokoh FKPPI dalam peningkatan wawasan kebangsaan.

"Jangan hanya sekedar mengganti (kepengurusan) itu tapi juga dijadikan sarana untuk mengkonsolidasikan diri dan memperkokoh FKPPI dalam hal peningkatan wawasan kebangsaan," ucap Mahfud.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo mengatakan, munas tidak hanya sekadar untuk pergantian kepengurusan, namun untuk konsolidasi dan memperkokoh FKPPI dalam bela negara.

Pontjo melanjutkan, membela negara dari ancaman-ancaman yang bentuknya semakin kompleks. Pasalnya, ancaman terhadap negara sekarang ini semakin kompleks dan berbeda dengan ancaman terhadap negara 76 tahun yang lalu.

"Ancaman sekarang ini semakin kompleks, sehingga perlu peran seluruh elemen bangsa dalam bela negara dalam konteks merawat cinta tana air, bangsa dan negara," kata Pontjo.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar