Ketua DPD RI: Konstitusi Sudah Tidak Nyambung dengan Pancasila!

Senin, 20/12/2021 11:01 WIB
La Nyalla Mahmud Mattalitti terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024. (Breakingnews)

La Nyalla Mahmud Mattalitti terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024. (Breakingnews)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD RI), La Nyalla Mattalitti menyatakan isi dari konstitusi Indonesia yakni UUD 1945 sudah tidak sejalan dengan Pancasila.

La Nyalla juga menyebut isi konstitusi sudah tidak sejalan dengan pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Pernyataan itu disampaikan La Nyalla saat menutup Musyawarah Cabang (Muscab) dan Pelantikan Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur Minggu (19/12).

"Itu [konstitusi tidak menyambung dengan Pancasila] sudah terjadi selama 20 tahun berjalan sejak negara ini melakukan amendemen konstitusi pada 1999 hingga 2002 silam," kata La Nyalla dalam siaran persnya.

Dia menyampaikan bahwa reformasi 1998 membuat UUD 1945 diamandemen hingga empat kali. Menurut La Nyalla, amendemen konstitusi yang dilakukan tak sesuai dengan haluan, dari yang awalnya bertujuan menyempurnakan UUD 1945 jadi membongkar total.

La Nyalla berpendapat, amendemen konstitusi seharusnya dilakukan tanpa menghapus poin-poin yang dulu dicetuskan pendiri bangsa.

"UUD 1945 naskah asli yang terdiri dari 1.500 kata, menjadi 4.500 kata yang secara substansi juga sangat berbeda dengan naskah aslinya. Hasilnya, konstitusi Indonesia hasil amendemen 2002 berubah jauh dari struktur konstitusi asli yang dihasilkan para pendiri bangsa," katanya.

La Nyalla menyoroti perubahan posisi MPR dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara lewat amendemen UUD 1945.

Menurutnya, itu membuat utusan daerah dan utusan golongan di MPR tidak ada lagi, karena diganti dengan keberadaan DPD. La Nyalla menilai langkah itu membuat DPD sebagai wakil dari daerah, golongan, serta entitas masyarakat sipil non partisan terpinggirkan, dan memberikan partai politik menjadi simpul penentu perjalanan bangsa.

"Inilah yang kemudian menghasilkan pola the winner takes all. Partai-Partai besar menjadi tirani mayoritas untuk mengendalikan semua keputusan melalui voting di parlemen," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

La Nyalla mendesak kondisi itu segera dibenahi oleh semua elemen masyarakat, juga Pemuda Pancasila. Menurutnya, Indonesia telah meninggalkan sistem demokrasi Pancasila dan beralih ke sistem demokrasi liberal dan sistem ekonomi kapitalistik.

Menurutnya, Pancasila kini sudah kian semakin terasing dan hanya dibacakan di upacara-upacara kenegaraan sebagai bagian dari seremonial.

"Karena itu saya meminta kader-kader Pemuda Pancasila memahami sejarah lahirnya organisasi ini. Kalian harus mampu menjadi garda terdepan untuk membangun kesadaran bangsa akan pentingnya Pancasila sebagai way of life bangsa ini," ujarnya.

La Nyalla telah berulang kali mengkritik UUD 1945. DPD lewat dua anggotanya, Bustami Zainuddin dan Fachrul Razi, pun kini telah melayangkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait presidential threshold alias ambang batas pencalonan presiden.

La Nyalla tengah berupaya untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024 lewat jalur independen.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar