Calon Ibu Kota Baru Kebanjiran, PKS Makin Bulat Tolak Ibu Kota Pindah

Senin, 20/12/2021 09:09 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Hamid Noor Yasin (Dok.DPR RI)

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Hamid Noor Yasin (Dok.DPR RI)

Jakarta, law-justice.co - Penolakan pemindahan Ibukota Negara (IKN) semakin menguat seiring dengan terjadinya banjir di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

"Terjadinya banjir yang berulang kali di PPU menguatkan sikap penolakan FPKS terhadap rencana pemindahan IKN ke PPU," kata anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin kepada wartawan, Senin (20/12).

Hamid menjabarkan, wilayah IKN secara ilmiah sebagian besar tersusun atas batu lempung dengan sisipan batu pasir yang tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air.

Hal ini menyebabkan run off/ air permukaan menjadi besar. Hal inilah yang besarnya menyebabkan pontensi banjir di PPU.

"Selain itu, potensi banjir juga dapat disebabkan oleh air rob dari arah teluk Balikpapan," sambungnya.

Hamid menambahkan, pada sisi lain Ibukota Jakarta saat ini terus memperbaiki tata kelola, di mana saat ini kejadian banjir sudah jauh berkurang.

Hal itu ditunjukkan pada angka statistik tahun 2021, curah hujan tertinggi adalah 266 mm/hari di bulan Februari namun hanya menyebabkan genangan 4 kilometer persegi dan tidak ada area strategis yang tergenang.

Semua ini, kata dia, tidak lepas dari program Pemprov DKI Jakarta yang kerap melakukan pembersihan saluran air, pengerukan sungai/situ/waduk, pembangunan sumur resapan dan memperbanyak ruang terbuka hijau.

Berkenaan dengan banjir PPU, Fraksi PKS menyatakan penolakan pemindahan IKN. Tidak ada urgensi pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Daripada melakukan pemindahan IKN, sebaiknya pemerintah fokus pada penanganan penurunan muka tanah di seluruh pantai utara pulau Jawa," tandas anggota pansus RUU IKN ini.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar