Bahlil Akui Kelompok 1% Warga Kuasai Semua Akses Ekonomi RI

Sabtu, 18/12/2021 21:20 WIB
Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia (detik)

Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia (detik)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia blak-blakan akses ekonomi di Indonesia dikuasai oleh kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 1%. Hal itu dia sampaikan untuk menekankan pentingnya kolaborasi antara pengusaha besar dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Bahlil mengungkapkan hal tersebut dalam Penandatanganan Komitmen Kerja Sama dalam Program Kolaborasi PMA/PMDN dengan UMKM yang disiarkan di saluran YouTube BKPM TV, Sabtu (18/12/2021).

"Kenapa pentingnya kolaborasi? data kita 131 juta lapangan pekerjaan di Indonesia itu kontribusi terbesarnya itu UMKM, sebesar 120 juta. Dari total unit usaha kita 99,7% itu UMKM yang jumlahnya 64 juta menurut data BPS (Badan Pusat Statistik)," katanya.

Indonesia, lanjut dia mencita-citakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pertumbuhan ekonomi tersebut harus berkualitas, sementara akses ekonomi masih dikuasai sekelompok kecil pihak.

"Tapi tahu nggak akses ekonomi? akses ekonomi ini dikuasai oleh kelompok yang tidak lebih dari 1%. Maka saya katakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu adalah menjadi cita-cita kita semua tapi harus pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," jelasnya.

Syarat mencapai pertumbuhan ekonomi negara yang berkualitas, lanjut Bahlil harus menciptakan pemerataan pertumbuhan, termasuk UMKM di dalam harus mendapatkan dukungan. Oleh karena itu dia menekankan pentingnya kolaborasi.

"Saya ingin menceritakan sedikit, saya kebetulan juga besar dari dunia usaha yang saya memulai dari UMKM. Omzet saya pernah Rp 60 juta. UMKM ini kalau tidak ditolong, kalau tidak dilakukan kolaborasi dengan pengusaha besar susah untuk naik kelas, kalau tidak diberikan kesempatan. Jangan kita mulai berpikir karena kualitas mereka belum mampu. Kewajiban kita untuk membina mereka," tambah Bahlil

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar