Bancakan Anggaran Bisnis Rugi Krakatau Steel

Ada Apa Penegak Hukum Malas Usut Kasus Krakatau Steel?

Sabtu, 18/12/2021 09:27 WIB
Produk baja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Foto: PTKS

Produk baja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Foto: PTKS

Jakarta, law-justice.co - Persoalan BUMN industri baja PT Krakatau Steel terus bergulir. Setelah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan persoalan dugaan kasus korupsi di tubuh bumn tersebut ke KPK. Kini, masalah baru muncul, perusahaan itu dinilai akan kolaps dengan tumpukan hutang dan ketidakjelasan uang negara di dalamnya.

Dengan melalui berbagai mekanisme pertolongan mulai dari suntikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan pemerintah ke PT Krakatau Steel Tbk senilai Rp2 triliun, namun anggaran itu masih saja kurang.

Tak hanya itu, PT Krakatau Seteel juga menerima tambahan modal melalui Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai Rp800 miliar, sehingga total dana yang diterima pada periode 2020-2021 mencapai Rp3 triliun.

Suntikan dana itu masih dirasa kurang, bahkan Menteri Erick Thohir mengundang investor dari Korea untuk bekerjasama dalam menyerap pasar baja dari Krakatau Steel yang kalah bersaing dengan industri baja dari China.

Berbagai suntikan dana yang diberikan dalam beberapa tahun terakhir membuat publik bertanya-tanya, sedalam apakah masalah keuangan PT Krakatau Steel atau dana yang disuntikkan ke perusahaan tersebut menjadi bancakan sehingga perusahan itu selalu "haus" anggaran.

BUMN Krakatau Steel dianggap gagal dalam menjaga amanat yang dititipkan pemerintah terkait menciptakan kemandirian baja nasional untuk pengembangan industri besi dan baja.

Tidak hanya itu, hal tersebut membuat kasus dugaan korupsi di Krakatau Steel kembali mencuat ke publik hal tersebut ditambah dengan pernyataan dari Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebut kalau Krakatau Steel terancam bangkrut.

PT. Krakatau Steel-persero (PT. KS) merupakan satu-satunya perusahaan BUMN yang bergerak di bidang industri baja. Selain produksi baja, PT. KS juga memiliki puluhan Entitas Anak, Entitas Asosiasi, dan Ventura Bersama.

Dengan puluhan perusahaan Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama yang bergerak di berbagai bidang, PT. KS dipandang belum fokus dalam mengembangkan bisnis inti.

Tujuan awal Pemerintah mendirikan PT. KS adalah untuk mendukung kemandirian baja di dalam negeri dengan menyediakan baja yang akan digunakan sebagai bahan baku oleh sektor hilirnya.

Sementara pada kondisi saat ini PT. KS cenderung berkeinginan menguasai pasar dalam negeri dengan mengekspansi bisnisnya industri ndustri hilir dan sektor perdagangan, sehingga tidak terfokus pada pengembangan sektor hulu baja.

Dalam menciptakan kemandirian baja nasional untuk mendukung pengembangan industri besi dan baja, PT. KS dipandang gagal dalam menjaga amanat yang dititipkan Pemerintah pada saat pendiriannya karena PT. KS hanya berfokus pada pengembangan industri besi dan baja untuk keperluan infrastruktur yang secara nilai tambahnya sangat kecil.


Industri baja nasional milik Krakatau Steel yang kini terancam bangkrut (Dok.Krakatau Steel)

Sementara pasar dalam negeri untuk produk baja yang lebih advance seperti otomotif, perkapalan, alat berat, permesinan, elektronika dan industri sejenisnya yang memiliki nilai tambah tinggi tidak dikembangkan.

Kegagalan lain yang dilakukan PT. KS adalah dalam melakukan investasi, yaitu: :

a. Pengembangan Blast furnace yang telah menelan investasi sebesar Rp. 8,5 triliun pada tahun 2009. First Blow In (produksi pertama) dilakukan pada pada 11 Juli 2019, namun 6 bulan kemudian tepatnya pada tanggal 14 Desember 2019 dilakukan shutdown (penghentian proses produksi).

b. PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) berdiri pada tanggal 9 Juni 2008 yang merupakan perusahaan joint venture antara PT. KS dan PT ANTAM (Persero), Tbk dengan investasi sekitar Rp 2 triliun yang sejak tahun 2015 berhenti beroperasi. Kegagalan investasi tersebut menjadi beban keuangan bagi PT. KS

Perkembangan industri baja dalam negeri:
Pertumbuhan industri baja dasar dalam negeri berdasarkan berita BPS tanggal 5 agustus 2021 tumbuh sebesar 18,03% dan industri barang dari logam, computer, barang elektronika, optic, dan peralatan listrik naik sebesar 6,73% dimana rata-rata pertumbuhan industri pengolahan hanya sebesar 6,58% artinya bahwa perkembangan industri besi dan baja nasional disaat terpaan pandemic Covid-19 terus tumbuh dan berkembang.

Pernyataan PT. KS tentang banjirnya impor baja, perlu disikapi dengan melihat bahwa besi dan baja yang diimpor tersebut digunakan untuk menopang pertumbuhan sektor penggunanya.

Hal ini diindikasikan dengan meningkatnya Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, yang pada bulan Oktober 2021 mencapai 57,20. Artinya besi dan baja yang diimpor tersebut dipergunakan untuk kebutuhan produksi lanjutan dari besi dan baja pada sektor hilirnya (ekspansi manufaktur)

Adanya kekurangan kapasitas dalam rantai pasok besi dan baja nasional, dengan gambaran sebagai berikut:
1) pasokan billet dalam negeri masih kurang 3,21 juta ton;
2) pasokan slab dalam negeri masih kurang 2,49 juta ton;
3) pasokan Hot Rolled Coil (HRC) dalam negeri masih kurang 1,92 juta ton;
4) pasokan Cold Rolled Coil (CRC) dalam negeri masih kurang 2,66 juta ton;
5) pasokan baja lapis (coated steel) dalam negeri masih kurang 1,27 juta ton.

Kekurangan tersebut hanya dihitung dari kebutuhan baja karbon yang utamanya digunakan untuk sektor infrastruktur dan konstruksi. Kebutuhan baja paduan (alloy) yang digunakan untuk industri lanjutan bernilai tambah tinggi seperti otomotif, perkapalan, alat berat, permesinan, elektronika dan industri sejenisnya tidak diproduksi dalam negeri.

Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa PT. KS sebagai BUMN yang seharusnya memiki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan bahan baku besi baja dalam negeri, saat ini belum mampu memasok seluruh kebutuhan tersebut. Seharusnya PT. KS dapat lebih fokus dalam mengembangkan sektor hulu baja dan tidak melakukan ekspansi ke hilir karena seharusnya industri hilir tersebut merupakan pasar bagi PT. KS.

Berdasarkan laporan keuangan PT. KS (yang telah terdaftar di BEI dengan emiten berkode KRAS) dibukukan laba bersih senilai US$ 59,72 juta atau setara Rp 853 miliar per akhir kuartal III 2021.

Namun laporan tersebut perlu dievaluasi lebih lanjut karena Debt to Equity Ratio (rasio utang terhadap modal) PT. KS tercatat sebesar 789,21%, sementara perusahaan yang sehat harus memiliki DER kurang dari 100%. Dengan DER sebesar 789,21% tersebut, saat ini PT. KS terancam mengalami kebangkrutan.

Belakangan, Menteri BUMN Erick Thohir melobi pabrikan baja asal Korea agar produksi Krakatau Steel bisa terserap dan bisa bekerja sama untuk industri otomotif Korea.

DPR Desak Perbaikan Manajemen Krakatau Steel
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyatakan kalau saat ini ia mendukung penuh Krakatau Steel untuk terus memperkuat industri besi dan baja.

Aria mengaku kaget mendengar pernyataan dari Erick Thohir mengenai kondisi Krakatau Steel karena ia percaya kalau Krakatau Steel masih punya harapan untuk bisa terus perform.

"Pernyataan menteri BUMN bahwa PT Krakatau Steel akan bangkrut di akhir tahun ini menjadi viral dan menghangatkan situasi harus ditanggapi secara berhati-hati, saya pun juga ikut kaget," ujar Aria kepada Law-Justice.

Politisi PDIP tersebut juga mengatakan akan ada resiko besar bila Krakatau Steel dibangkrutkan dan itu menjadikan sebuah dampak negatif.

Meski begitu, Aria tidak menjelaskan lebih rinci apa saja dampak negatif yang dimaksud bila PT Krakatau Steel dibankrutkan.

"Karena akan banyak dampak negatifnya dibandingkan dampak positif jika Krakatau Steel tiba-tiba dibangkrutkan, biayanya sangat mahal," katanya.

Aria tidak memungkiri bila sampai hari ini produk baja asal China hampir menguasai pasar baja di Indonesia, pasalnya harga yang jauh lebih murah membuat industri baja nasional termasuk dari Krakatau Steel sulit bersaing di negeri sendiri.

Menurutnya, itu membuat tata kelola industri besi dan baja Indonesia berada dalam posisi kurang baik ditambah tingginya impor baja dari China.

"Tata kelola industri besi dan baja nasional kurang baik, hal ini ditandai masuknya baja impor dalam jumlah yang cukup besar dari China karena harga yang lebih murah," jelasnya.

Aria Bima juga menyebut ada persoalan dari sisi tata niaga impor besi dan baja yakni tidak berpihak pada pelaku industri dalam negeri, serta kalah bersaing dengan produk baja impor.


Pekerja memotong lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten. ANTARA - ASEP FATHULRAHMAN

Selain itu, permasalahan pabrik-pabrik baja nasional antara lain teknologi kurang efisien, harga energi mahal, harga bahan baku mahal, dan besarnya idle capacity.

"Idle capacity ini yang berdampak pada mahalnya ongkos produksi sehingga harga jual baja domestik menjadi mahal berakibat industri baja nasional masih lemah dan belum terintegrasi, industri baja kita jadi kalah saing dengan produk baja impor,"imbuhnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtaruddin turut berkomentar mengenai permasalahan yang terjadi di Krakatau Steel, ia mengatakan untuk membenahi Krakatau Steel diperlukan pembentukan pansus untuk melihat permasalahan yang terjadi di Krakatau Steel.

Pembentukan pansus bersifat urgen karena bahan baku baja adalah bahan pokok untuk kebutuhan industri tanah air selain untuk infrastruktur dan juga bidang konstruksi.

“Sampai hari ini KS belum juga ada pembenahan di sektor hulunya. Tentu kita perlu menyelidiki lebih jauh" kata Mukhtarudin kepada Law-Justice.

Mukhtarudin mengatakan sesuai dengan harapan presiden Jokowi saat peresmian pabrik baru PT Krakatau Steel, Indonesia mempunyai pekerjaan rumah besar untuk bisa berdaulat secara mineral.

Untuk itu, besaran impor baja yang dilakukan perlu ditelisik lebih jauh supaya bisa dilihat letak permasalahannya dimana dari perusahaan plat merah tersebut.

"Jadi, Pansus ini satu hal yang urgen kita benahi hulu ya. Selama ini tidak diselesaikan, maka selamanya kita akan bergantung pada impor bijih besi,” katanya.

Mukhtarudin mengatakan bila Krakatau Steel seharusnya memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan bahan baku besi baja dalam negeri, dan saat ini belum mampu memasok seluruh kebutuhan tersebut.

Selain itu, perlu untuk lebih fokus dalam mengembangkan sektor hulu baja dan tidak melakukan ekspansi ke hilir karena seharusnya industri hilir tersebut merupakan pasar bagi Krakatau Steel.

Politisi Golkar tersebut menyatakan berdasarkan laporan keuangan PT. KS (yang telah terdaftar di BEI dengan emiten berkode KRAS) dibukukan laba bersih senilai US$ 59,72 juta atau setara Rp 853 miliar per akhir kuartal III 2021.

Terkait isu tersebut, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mengantongi laba bersih Rp 1,05 triliun hingga Oktober 2021. Terkereknya laba perusahaan selama 10 bulan ini karena penjualan dan produktivitas emiten berkode KRAS ini naik.

Bobrok Keuangan Berujung Hukum
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, mengatakan perusahaan mencatatkan nilai penjualan Rp 26,5 triliun hingga Oktober 2021, meningkat 73,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 15,3 triliun.

"Hingga Oktober 2021, produktivitas Krakatau Steel juga mengalami peningkatan. Produksi Krakatau Steel naik 35 persen menjadi sebesar 1.628.000 ton dari sebelumnya sebesar 1.207.000 ton di periode yang sama tahun 2020," kata Silmy melalui keterangan yang diterima Law-Justice.

Pada periode ini, Krakatau Steel mampu menurunkan biaya variabel atau variable cost sebesar 10 persen dari tahun periode yang sama tahun lalu sebesar USD 63 per ton menjadi sebesar USD 57 per ton hingga Oktober 2021.


Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Silmy Karim (Dok.Kemeneg BUMN)

"Fixed cost juga turun sebesar 8 persen menjadi USD 60 per ton di periode ini hingga Oktober 2021 dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 yang sebesar USD 65 per ton," tuturnya.

Silmy mengklaim kinerja Krakatau Steel yang semakin baik dan konsisten ini tidak lepas dari keberhasilan manajemen dalam melakukan restrukturisasi dan transformasi Krakatau Steel. Mengenai kinerja Krakatau Steel ke depan, Krakatau Steel telah memiliki master plan jangka panjang yang tentunya ini akan menjaga kinerja positif secara berkesinambungan.

Usai Restrukturisasi, Krakatau Steel telah Bayar Utang Rp 444,7 Miliar PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) telah membayar utang mereka senilai Rp 444,7 miliar. Pembayaran utang ini bagian dari restrukturisasi yang telah dilakukan perseroan sejak tahun lalu.

Beberapa waktu lalu, PT Krakatau Steel sempat dilaporkan ke KPK terkait adanya dugaan korupsi di instansi tersebut oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Laporan yang disampaikan tidak lepas dari kerja sama KPK dan Kementerian BUMN terkait whistleblowing system. Dengan sistem tersebut, pelaporan indikasi korupsi bisa disampaikan dengan cepat.

Namun hingga hari ini, pihak dari Krakatau Steel mengaku belum ada panggilan dari KPK terkait pelaporan yang dilakukan oleh Erick Thohir.

"Sampai saat ini belum ada," ujar Tim Humas Krakatau Steel Rizaldy kepada Law-Justice.

Terkait permasalahan di Krakatau Steel, Mantan Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas mengatakan proyek mangkrak blast furnice yang diungkap oleh Erick Thohir sudah bermasalah sejak Tahun 2015.

Roy mengatakan sedang dimulai beroperasi, Krakatau Steel sudah mengeluarkan uang sekitar US$ 714 juta atau setara Rp 10 triliun. Terjadi over-run atau membengkak Rp 3 triliun, dari rencana semula Rp 7 triliun.

"Kala itu, dewan komisaris sudah berkali-kali memberikan surat kepada direksi PT KS dan kementerian BUMN yang isinya adalah mengingatkan dan bahkan meminta pertimbangan seluruh pihak termasuk kepada Kementerian BUMN," kata Roy melalui keterangan yang diterima Law-Justice.

Hal tersebut terkait dengan, Harga Pokok Produksi (HPP)yang lebih mahal US$ 82/ton jika dibanding harga pasar. Jika produksi 1,1 juta ton per tahun, potensi kerugian PT Krakatau Steel sekitar Rp 1,3 triliun per tahun.


Ilustrasi industri baja nasional milik PT Krakatau Steel Tbk (Dok.PT KS)

Menurutnya, meski Dewan Komisaris meminta proyek tersebut dihentikan karena teknologinya belum teruji tapi proyek tersebut terus dijalankan di era kepemimpinan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Saya gak tahu proyek itu diperintahkan harus jalan terus, dari jamannya Bu Rini," ujarnya

Meski begitu, Roy yang kini merupakan Komisaris PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) menyebut saat ini situasi Krakatau Steel sudah berubah lebih baik di bawah kepemimpinan Silmy Karim.

Berbagai upaya restrukturisasi yang dijalankan perlahan membuahkan kinerja keuangan yang positif dalam tiga kuartal terakhir.

Kemudian, terkait temuan indikasi kasus korupsi, ia menilai hal ini menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Sebetulnya sudah ada, kalau enggak benar, BPK [turun tangan], dulu saya minta proyek itu dihentikan, 2019 waktu saya dissenting opinion, saya minta mengundurkan diri. Saya mInta proyek itu yang katanya siap berproduksi tidak melakukan uji coba, [tapi] perintahnya harus tetap jalan," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Fernando EMaS menyebut pernyataan Erick Thohir terkait Krakatau Steel perlu lebih dikaji secara mendalam.

Fernando mengatakan upaya tersebut sebagai langkah Erick Thohir untuk membersihkan Krakatau Steel dari oknum-oknum yang diduga merugikan perusahaan yang dipimpin Silmy Karim itu sangat tepat.

"Seharusnya Silmy sejak diangkat tahun 2018 dapat memperbaiki kinerja Krakatau Steel agar tidak makin bertambah tingkat kerugiannya," kata Fernando kepada Law-Justice.

Fernando menyoroti laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan dengan catatan utang mencapai US$2,26 miliar. Pada 2018 meningkat menjadi US$2,75 miliar dan US$2,93 miliar pada 2019. Tahun 2020 yang juga naik lagi menjadi US$3,03 miliar dan terakhir tembus US$3,18 miliar per Juni 2021 atau setara dengan Rp 45,37 triliun (kurs Rp 14.270 per dolar AS).

"Sebaiknya Erick Thohir perlu memberikan data dan informasi lengkap mengenai dugaan korupsi yang dilakukan di perusahaan Krakatau Steel kepada KPK," sorotnya.

Menurutnya, Erick Thohir mesti melakukan langkah tegas dengan perombakan manajemen Krakatau Steel agar tidak makin rugi.

Dengan adanya perombakan tersebut, diharapkan bisa memperbaiki perusahaan plat merah, memberikan keuntungan, dan mampu memenuhi kebutuhan baja dalam negeri.

“Dengan adanya perombakan pada manajemen Krakatau Steel bisa membuat perusahaan tersebut memberikan keuntungan dan mampu memenuhi kebutuhan baja dalam negeri, jangan impor melulu,” ungkapnya.

Tuntaskan Beban Utang
Pengamat BUMN Toto Pranoto menyebut kondisi Krakatau Steel ini serupa dengan BUMN lain yang memiliki beban utang yang besar.

Permasalahan ini, kata Toto sebenarnya karena adanya dua masalah utama. Kondisi keuangan BUMN yang sudah tidak baik sejak lama yang kemudian eskalasi dengan adanya pandemi Covid-19.

"Kondisi berat yang dialami BUMN pada beberapa tahun terakhir, karena disebabkan dua hal utama. Pertama dampak pandemi covid-19 memukul kinerja semua industri termasuk BUMN," kata Toto kepada Law-Justice.


Produk baja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Foto: PTKS

Toto menyebut sebelum adanya pandemi Covid, kondisi perusahaan plat merah memang sudah dalam kondisi darurat.

Menurutnya, selain Krakatau Steel perusahaan seperti PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Holding perkebunan mengalami investasi yang stagnan.

"Kondisi buruk ini lebih disebabkan karena mismanagement, investasi yang tidak produktif, serta agility yang rendah menghadapi dinamika perubahan eksternal yang terjadi," pungkasnya.

Penuntasan Hukum Setengah Hati
Kasus dugaan korupsi di tubuh Krakatau Steel yang diembuskan Menteri BUMN, Erick Thohir telah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada law-justice.co.

Menurut dia, KPK telah menerima pengaduan terkait dugaan korupsi di perusahaan baja plat merah tersebut. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang berarti dari kasus tersebut di KPK.

Ali Fikri mengatakan, sejak pengaduan tersebut diterima pada September 202i, hingga kini KPK masih dalam tahap memverifikasi dan menelaah laporan dan data yang diterima KPK.

Meski begitu, ia enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai laporan tersebut, termasuk identitas pelapor serta isi materi laporannya.

"Terkait pelapor dan isi materinya, tentu tidak dapat kami sampaikan ke publik," kata dia.

Hal ini senada dengan pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, ketika dihubungi law-justice.co. Ia menolak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan pengaduan dugaan korupsi di PT. Krakatau Steel.

"Mohon maaf kalo masih penyelidikan belum dapat kami sampaikan," ujar Alexander Marwata.

Namun Ali Fikri memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK.


Ilustrasi gedung KPK (Dok.Law-Justice.co)

"Terhadap setiap laporan yang diterima, kami pastikan KPK lakukan verifikasi dan telaahan data dimaksud," ujar Ali Fikri.

Ali Fikri juga menambahkan, verifikasi dan penelaahan laporan tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut apakah pengaduan tersebut sesuai Undang-undang yang berlaku.

Karena itu hingga kini KPK belum melakukan aksi lanjutan, seperti melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi di PT. Krakatau Steel. KPK juga belum sampai tahap apakah kasus dugaan korupsi tersebut masuk kewenangan KPK atau bukan.

"Kami juga masih menelaah apakah kasus ini termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi serta apakah menjadi kewenangan KPK," kata Ali Fikri.

Dalam perjalanan kasus yang menimpa PT Krakatau Steel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang terkait operasi tangkat tangan terhadap petinggi PT Krakatau Steel Tbk pada Maret 2019 lalu.

Adapun yang diamankan antara lain, Direktur PT Krakatau Steel, pegawai PT Krakatau Steel, dan kontraktor. KPK menduga sudah terjadi penyerahan uang dari pihak kontraktor kepada Direktur Krakatau Steel. Transaksi tersebut menggunakan uang rupiah maupun dollar AS. Transaksi itu berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di tubuh perusahaan PT KS.

Kejadian ini bukan kasus yang pertama menimpa perusahaan pelat merah tersebut. Pada September 2017 lalu, direksi anak usaha PT Krakatau Steel Tbk yakni PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) juga tertangkap KPK. Saat itu, KPK menahan Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti. Dony sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga ikut menyuap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Patgulipat Program Pemulihan KS
Beragam cara dilakukan pemerintah untuk mencegah bangkrutnya PT. Krakatau Steel. Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya menyebut, sedikitnya ada tiga cara yang akan ditempuhnya untuk melakukan penyelamatan Krakatau Steel, yakni mengakhiri proyek Blast Furnace yang sudah dimulai sejak 2008. Erick Thohir menyebut sudah ada investor Cina yang ingin mengambilalih proyek tersebut.

Kedua, melakukan negosiasi dengan pemilik saham terbesar Krakatau Steel, yakni perusahaan baja asal Korea, Posco. Erick Thohir menyebut ingin mengambilalih mayoritas saham perusahaan tersebut/

Sementara langkah penyelamatan ketiga adalah menyuntikkan dana investasi baru kepada PT. Krakatau Steel.

Hingga kini pemerintah belum menentukan langkah mana yang akan diambil untuk menyelamatkan PT. Krakatau Steel. Sementara waktu terus berjalan, akhir tahun semakin dekat.


Hasil Audit BPK terkait pengelolaan dan penambahan aset di tubuh PT KS (Dok.BPK)

Ketika law-justice.co hendak mempertanyakan kepada pemerintah mengenai kepastian langkah penyelamatan Krakatau Steel tersebut, dua Wakil Menteri BUMN dan Staf Khusus menteri BUMN mendadak tidak merespon permintaan wawancara dari law-justice.co. Selama beberapa hari, pesan WhatsApp tidak dibalas dan telepon tidak diangkat.

Sehingga patut dipertanyakan program pemulihan Krakatau Steel dengan berbagai cara mulai dari mendatangkan investor Korea hingga suntikan dana yang tidak jelas.

Sedangkan lembaga riset ekonomi Indef menyatakan, saat ini secara leporan keuangan, PT. Krakatau Steel terbilang sehat. Ini karena ada klaim dari pemerintah kalau perusahaan baja tersebut untung Rp800 miliar. Angka tersebut menjadi fantastis karena sebelumnya Krakatau Steel merugi selama 8 tahun.

Direktur Riset Indef, Berly Martawardaya mengatakan, klaim untung 800 miliar tersebut masih harus dikaji lebih lanjut. Terlebih nominal tersebut belum bisa jadi tolok ukur untuk menyatakan sebuah perusahaan sehat atau tidak.

"Macam-macam cara lah untuk membuat laporan keuangan. Terlalu simpel, tidak cukup hanya melihat untung atau tidak," kata Berly.

Namun untuk langkah penyelamatan, Berly mengusulkan agar pemerintah melakukan restrukturisasi utang, agar beban PT. Krakatau Steel bisa berkurang.

Selain itu, Berly juga menyarankan agar proyek Blast Furnace yang dijalankan sejak 2008 juga harus dievaluasi, apakah benar menguntungkan PT. Krakatau Steel atau tidak. Hal ini penting untuk dilakukan, terlebih Menteri BUMN, Erick Thohir menduga proyek tersebut berbau korupsi.

"Kajiannya harus teliti dan realistis, agar jelas kebutuhan dananya," ujar Berly.

Namun dibalik semua masalah yang mendera PT. Krakatau Steel, Berly masih optimis perusahaan baja tersebut bisa kembali bangkit. Ia memperkirakan permintaan baja dalam negeri akan meningkat pada 2023, dan ini akan menjadi potensi pasar untuk Krakatau Steel.

Menurut Berly, harga baja produksi dalam negeri bisa lebih murah dari baja impor, karena tidak memerlukan biaya transportasi untuk mengangkutnya ke Indonesia.

"Impor baja memerlukan biaya transport yang besar, jadi lebih efektif dibuat di dalam negeri," pungkas Berly.

Catatan Badan Pemeriksa Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) harus menghentikan proyek pabrik baja dengan teknologi tanur tiup atau blast furnace.

Persoalan ini juga disoroti oleh mantan Komisaris Independen Roy Maningkas karena dinilai bakal merugikan Krakatau Steel.

Menurut Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Acshanul Qosasi menilai proyek pabrik baja dengan teknologi blast furnace lebih baik dihentikan karena adanya pemborosan. Blast Furnace atau biasa juga disebut dengan tanur tiup digunakan untuk mereduksi secara kimia dan mengkonversi secara fisik bijih besi yang padat.

"Proses produksi terlalu panjang, sekarang untuk lebih efisien, dihentikan saja," ungkapnya.


Audit BPK kinerja anggaran di PT KS (Dok.BPK)

Tidak hanya itu,BPK juga mencermati emiten produsen baja pelat merah itu menghadapi tantangan yang berat di tengah ketatnya persaingan industri baja.

"Krakatau Steel harus memperbaiki diri untuk menghadapi persaingan baja dengan perusahaan China," jelas Achsanul.

Dalam laporan hasil audit IHPS Semester II tahun 2017 BPK menemukan adanya keuangan belanja barang yang dibeli belum/ tidak dimanfaatkan senilai Rp437,73 miliar dan US$52,14 juta, antara lain proyek revitalisasi direct reduction plant (DRP) zero reformer PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. senilai Rp363,05 miliar dan US$20,14 juta belum dioperasikan karena harga beli pelat (slab) lebih murah di pasaran dibandingkan dengan apabila memproduksi sendiri.

Dalam laporan itu Badan Pemeriksa Keuangan menemukan PT KS harus mengeluarkan biaya lebih besar senilai Rp41,11 miliar dan US$688,28 ribu atas pembelian gas
alam PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dari PT KDL, akibat Pertamina EP tidak dapat memenuhi kebutuhan gas alam PT KS. Selain itu, penyelesaian pembangunan
proyek hot strip mill 2 terhambat karena kondisi keuangan PT Krakatau Engineering yang tidak sehat

Namun, nampaknya masukan dari BPK tidak digubris oleh Manajemen Krakatau Steel. Direktur Utama Silmy Karim PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menyatakan proyek pabrik baja dengan teknologi blast furnace harus dilanjutkan. Proyek pabrik baja berbasis teknologi blast furnace ini sudah diinisiasi 10 tahun lalu, namun sampai saat ini belum terealisasi.

Dalam pemeriksaan lembaga BPKP, didapatkan bahwa ada potensi korupsi sehingga memperkuat dugaan Menteri BUMN Erick Thohir jika terjadi praktik korupsi secara terselubung.

Deputi Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah menyebut, hasil penugasan yang sudah dilakukan pihaknya pun disampaikan kepada Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dan manajemen perusahaan pelat merah itu.

Dimana, terdapat saran untuk perbaikan pengendalian intern. Saran tersebut diharapkan akan mencegah terjadinya potensi adanya kecurangan dan korporasi dapat mendeteksinya lebih dini praktik korupsi yang terjadi.

"Seluruh simpulan hasil audit telah kami sampaikan kepada Direksi berikut saran dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujar Sally.

Meski begitu, secara kode etik BPKP tidak dapat mengungkapkan simpulan hasil audit kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Menurutnya, informasi detail bisa dikonfirmasi kepada manajemen Krakatau Steel.

Adapun rekomendasi BPKP agar dugaan kasus korupsi tidak terjadi di BUMN lain adalah memperkuat governance di dalamnya, penerapan etika bisnis dan praktik yang sehat, komitmen board.


Hasil Audit BPK soal PT KS (Dok.BPK)

Kemudian, pengembangan dan penerapan konsisten infrastruktur seperti whistleblowing system, antisuap, fraud control plan, kode etik, konflik kepentingan, aturan main yang jelas dalam pengambilan keputusan. (TIA)

BPKP pun membuat atensi kepada Erick Thohir atau Kementerian BUMN dengan tema khusus yang memerlukan perhatian, menekankan urgensi dan pengaruh strategis yang diharapkan dapat memberi pengaruh positif bagi kedua perusahaan dan BUMN lainnya.

"Secara sistem tersampaikan melalui penyampaian laporan berbagai hasil wasin yang dilakukan BPKP kepada masing-masing BUMN dengan tembusan laporan kepada Kementerian BUMN," jelasnya.

Ihwal hasil pengawasan BPKP di internal Krakatau Steel fokus pada kualitas governance, pengelolaan risiko, dan kepatuhan perusahaan kepada ketentuan.

Dimana, asesmen BPKP sudah melakukan asesmen penerapan GCG 2018 dan 2020, hingga reviu Maturitas Penerapan tahun 2020.

Sebelumnya, deretan perusahaan negara yang terlilit utang jumbo yang diduga kuat akibat praktik korupsi, satu per satu diungkap Erick Thohir . Usai menyampaikan ihwal utang PTPN III senilai Rp43 triliun yang diduga disebabkan korupsi terselubung, Erick menyinggung utang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang tak kalah fantastis.

Sejak tahun 2019 lalu, emiten berkode saham KRAS itu tengah melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar atau setara Rp31 triliun. Utang masa lalu disinyalir dikarenakan adanya tindakan korupsi.


Kontribusi Laporan : Yudi Rachman, Ghivary Apriman, Rio Rizalino

 

 

 

(Tim Liputan Investigasi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar