Meski Dipangkas Menkeu, Prediksi Defisit APBN 2021 Masih di Atas 5%

Sabtu, 18/12/2021 10:08 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memangkas angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021. Meski demikian, besarannya masih berada di atas 5 persen.

Sri Mulyani menuturkan, tahun ini defisit APBN dirancang mencapai 5,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun dia memperkirakan, karena sejumlah indikator ekonomi maka angkanya akan sedikit turun.

"Karena pemulihan yang kuat serta dari pendapatan dan ledakan komoditas, kami memperkirakan defisit akan antara 5,1 hingga 5,4 persen," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang dilansir laman Sekretariat Kabinet pada Jumat (17/12).

Sementara untuk tahun 2022, Sri Mulyani memastikan defisit dirancang pada level 4,8 persen dari PDB. Namun, angka tersebut belum mempertimbangkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang berpotensi memberikan tambahan penerimaan dan program pemulihan ekonomi tahun 2021 yang berdampak positif di berbagai sektor.

"Desain ini belum memperhitungkan beberapa reformasi di bidang perpajakan dan sisi fiskal," imbuhnya.

Melihat RAPBN tahun 2022 tersebut, Sri Mulyani mengharapkan pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa lebih tinggi dari tahun ini, meskipun kemungkinan Indonesia masih akan dilanda pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan, tingkat pertumbuhan akan pulih di atas 5 persen. Dalam APBN 2022, kami menempatkan 5,2 persen untuk pertumbuhan ekonomi hingga 2022," tutupnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar