Buka Suara Usai Digugat, Yusuf Mansur: Insya Allah Saya Bukan Penipu!

Jum'at, 17/12/2021 07:56 WIB
Ustaz Yusuf Mansur (mediaindonesia)

Ustaz Yusuf Mansur (mediaindonesia)

Jakarta, law-justice.co - Penceramah Kondang, Ustaz Yusuf Mansur baru-baru ini digugat oleh sejumlah orang dengan tuduhan wanprestasi.

Tak main-main, nilai gugatannya mencapai Rp 785,36 juta.

Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 1340/Pdt.G/2021/PN Tng itu didaftarkan pada Jumat pekan lalu (10/12/2021).

Hal tersebut berkaitan dengan dana investasi untuk patungan usaha hotel dan apartemen haji serta umrah di Tangerang.

Ustaz Yusuf Mansur secara tegas membantah dirinya bukan seorang penipu. Pihaknya akan segera menyelesaikan masalah ini.

“Saya bukan penipu, Insya Allah. Minta didoakan mudah-mudahan bukan jadi penipu. Apa yang jadi persoalan akan selesaikan,” tegasnya dikutip dari rekaman video di Instagram @yusufmansurnew, Kamis (16/12/2021).

Menurut penceramah kondang ini, dana kongsi untuk pembangunan hotel serta apartemen haji dan umrah telah berlangsung sejak tahun 2012. Ia mengklaim investasi tersebut merupakan salah satu bentuk gerakan persatuan ekonomi umat.

Oleh karenanya, mekanisme pengadilan merupakan solusi terbaik untuk menguji data dari seluruh tanggung jawab yang sudah diselesaikan.

“Ya, kita hadepin aja. Udah bagus ini. Bener langkah ini. InsyaaAllah khair. Kita berdoa u/ beliau2 dan semua yang terlibat dapet kebaikan Allah. Saya siap salah jika dinyatakan salah,” tegasnya.

“InsyaaAllah kita akan selesaikan sempurna. Doain aja rizkinya ada. Narasi dibawa ke penipuan, itu juga dari Allah, jd ujian aja. InsyaaAllah bukan salah mereka. Mereka hanya dipilih Allah. Saya yg kudu bener jadi orang,” pungkas Yusuf Mansur.

Rencananya sidang perdana kasus ini akan digelar pada 6 Januari 2022.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar