PP Muhammadiyah Minta Polisi Profesional Proses Kasus Joseph Suryadi

Kamis, 16/12/2021 10:54 WIB
Tersangka kasus penistaan agama Joseph Suryadi berbohong soal hilang hp (terkini)

Tersangka kasus penistaan agama Joseph Suryadi berbohong soal hilang hp (terkini)

Jakarta, law-justice.co - Polisi telah menetapkan Joseph Suryadi menjadi tersangka kasus penodaan agama.

Menanggapi hal itu, PP Muhammadiyah menyayangkan kasus penodaan agama Joseph Suryadi terjadi di tengah umat bekerja sama untuk kemanusiaan.

"Polisi harus bertindak profesional dalam menangani kasus Joseph Suryadi. Proses hukum harus berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, bukan karena ada tekanan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu`ti kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

"Siapa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kalau terbukti bersalah, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Seluruh pihak, kata Abdul Mu`ti, perlu hati-hati dalam menyampaikan pernyataan. Oleh sebab itu, Muhammadiyah menyayangkan ada penodaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi di tengah kondisi umat.

"Sebaiknya semua pihak lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan sehingga tidak menyakiti pihak lain. Dalam situasi pandemi COVID-19, kita membutuhkan ketenangan. Sangat disayangkan jika ada pihak yang menista agama lain justru pada saat umat beragama aktif menggalang kerja sama antar-iman dalam masalah kemanusiaan," ujarnya.

Muhammadiyah menekankan agar masyarakat tetap tenang dengan adanya penodaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi. Diharapkan masyarakat mempercayakan proses hukum Joseph Suryadi kepada polisi.

"Masyarakat hendaknya tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada polisi dan aparatur penegak hukum," imbuhnya.

Joseph Suryadi sebelumnya sempat melapor ke polisi setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter. Joseph Suryadi mengaku kehilangan ponsel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan laporan Joseph Suryadi soal kehilangan ponsel itu hanya alasan untuk menutupi jejaknya.

"Iya (bohong). Iya, alibi iya. Itu kan cara dia untuk ini (menghindari jeratan hukum)," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12).

Untuk diketahui, Joseph Suryadi menjadi buruan netizen setelah postingan tangkapan layar percakapan WhatsApp bernada SARA tersebar di media sosial. Netizen mendesak Polri untuk menangkap Joseph Suryadi dengan meramaikan tagar #TangkapJosephSuryadi.

Nomor ponsel yang menyebarkan postingan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW itu disebut-sebut milik Joseph Suryadi. Setelah ramai tagar tersebut, Joseph Suryadi diam-diam membuat laporan di Polda Metro Jaya dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar