Predator Seks HW Babak Belur, Karutan Tepis Dihajar Napi dan Petugas

Rabu, 15/12/2021 21:25 WIB
Satu Sel dengan Begal dkk, Herry Si Predator Dikabarkan Babak Belur. (Indozone).

Satu Sel dengan Begal dkk, Herry Si Predator Dikabarkan Babak Belur. (Indozone).

Bandung, Jawa Barat, law-justice.co - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri, HW (36) dalam kondisi baik dan berbaur dengan narapidana lain. Riko memastikan HW mendapatkan hak yang sama dengan warga binaan lainnya.


"Alhamdulillah yang bersangkutan dalam kondisi sehat, di sini kami juga memastikan untuk seluruh warga binaan diberikan haknya dan tidak ada yang dikhususkan," ujar Riko, dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (15/12/2021).

Riko membantah soal rumor tindakan kekerasan di dalam rutan oleh warga binaan lain terhadap HW. Menurutnya, HW tak mendapat tekanan dari napi dan petugas selama di balik jeruji besi.

"Saya pantau dan tanya kesehatannya. Saya juga tanya ada intervensi dari warga binaan atau petugas, dia bilang enggak ada. Dia baik-baik saja," katanya.

Meski tidak memberikan perlakuan spesial pada HW, Riko menyatakan pihaknya memberikan pengawasan maksimal terhadap HW.

"Petugas tetap memberikan pengawasan melekat kepada yang bersangkutan karena viral. Tetapi sejauh ini yang bersangkutan berkelakuan baik juga dan teman sel-nya baik-baik saja," ujarnya.

HW mendekam di Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung sejak 28 September 2021. Ia dititipkan di rutan tersebut karena masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung.

Selama persidangan berlangsung dengan materi pemeriksaan saksi, HW mengikuti secara daring dari rutan.

HW ditangkap polisi di rumahnya pada Mei 2021 atas kasus dugaan perbuatan asusila terhadap 12 santri. Akibat perbuatannya, sejumlah santri di bawah umur hamil dan melahirkan anak.

Sidang dakwaan terdakwa HW berlangsung sejak 11 November 2021. Jaksa penuntut umum mendakwa pengasuh pondok pesantren di Kota Bandung itu telah melakukan perbuatan asusila terhadap para santri di bawah umur.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar