Video Suami Aniaya Istri dalam Kondisi Telanjang di Bandung Viral

Selasa, 14/12/2021 10:24 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)

Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Peristiwa kekerasan terhadap perempuan kembali lagi terjadi. Kali ini menimpa seorang istri di Bandung diduga menjadi korban penyiksaan keji sang suami.

Aksi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bandung viral di media sosial (Medsos). Pelaku diduga menganiaya istrinya dan mengancam video penganiayaan disebar di medsos.

Kasus itu viral usai akun twitter @soyeoen menceritakan perilaku sorang pria berinisial B.

Pelaku disebut mengirimkan video penganiayaan istrinya dalam keadaan telanjang bulat ke grup WhatsApp komite sekolah anaknya. Pelaku diketahui mengontrak sebuah rumah di Panyileukan, Kota Bandung.

"Si korban ini kabur tanpa sepengetahuan pelaku, makanya korban diancem dengan disebarin lah video kekerasan ini ke grup komite sekolah (takutnya disebarin ke semua grup di hp itu yagasih)," cuit akun tersebut sebagaimana dilihat pada Senin (13/12/2021).

Dalam cuitannya itu juga disebutkan bila pelaku sempat mendatangi sekolah anaknya. Dia datang sambil marah-marah dan meminta tabungan anaknya untuk pergi ke Aceh.

"Dia minta tabungan anaknya buat pergi ke Aceh, tapi ya gausah marah2 sama ngomong kasar di depan anak TK gitu," katanya.

Dalam cuitannya juga disebutkan pelaku kerap meneror sejumlah guru hingga kepala sekolah. Bahkan disebutkan teror sampai ke ortu murid lainnya.

"Ini ada info kesaksian baru, pelaku sudah sampai nerror ortu murid lainnya. Ada beberapa sampai trauma takut ketemu sama orang ini," tulisnya.

Pelaku Ditangkap

Polisi sudah bergerak menyusul viralnya kasus ini. Pelaku diketahui sudah ditangkap.

"Itu sudah diamankan sama Polrestabes Bandung," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago seperti melansir detik.com.

Pelaku tersebut ditangkap oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Pelaku ditangkap pada Minggu (12/12) sore.

"(Ditangkap) di Bandung," kata Erdi.

Menurut Erdi, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Polisi tengah mendalami motif dari perbuatan pelaku.

"Sudah diamankan, sedang dilakukan pemeriksaan untuk didalami terkait laporan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya," tutur Erdi.

Pria tersebut juga sudah ditetapkan tersangka. Polisi kemudian menjebloskan pelaku ke dalam bui.

Ya kita sudah lakukan pengamanan dan kita sudah lakukan penahanan. Iya sudah jelas (jadi tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (13/12/2021).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar