Novel Baswedan Tetap Siap Bantu Audit Bisnis PCR Meski Jadi ASN Polri

Senin, 13/12/2021 12:57 WIB
Novel Baswedan siap bantu audit bisnis PCR (Pikiran-Rakyat)

Novel Baswedan siap bantu audit bisnis PCR (Pikiran-Rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Novel Baswedan menegaskan tetap siap membantu mengaudit dugaan bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Hal itu disampaikan mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meski posisinya saat ini sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

"Sepanjang tidak ada larangan, saya tetap siap untuk membantu," ujar Novel seperti dilansir dari cnnindonesia, Senin (13/12/2021).

Meski demikian, dia tidak menyampaikan perkembangan terkait rencana audit tersebut. Hanya saja, Novel sebelumnya sempat menduga kuat ada sejumlah pihak yang memonopoli pengadaan tes PCR.

Menurutnya, praktik ini membuat pembelian alat tes PCR dan reagen bergantung pada pihak tertentu.

Diketahui, harga tes swab PCR sempat mencapai Rp2-Rp2,5 juta pada awal pandemi Covid-19. Setelah beberapa kali turun, harga tes tersebut kini menjadi Rp270 ribu.

Novel menambahkan, perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui pejabat yang terlibat dalam `permainan` bisnis tes PCR. Ia menilai potensi korupsi di sektor ini sangat besar.

"Ini kemudian saya lihat potensi korupsi dalam bisnis PCR besar sekali. Tentunya ini yang perlu didalami lebih lanjut siapa pejabat-pejabat yang terlibat dalam kasus ini, dan pengusaha-pengusaha yang tentunya ikut bermain dan berapa nilai keuntungan yang diperoleh," kata dia beberapa waktu lalu.

Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, Novel memutuskan untuk bergabung ke Kaukus Masyarakat Sipil yang berencana mengaudit PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

PT GSI diduga terkait dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan lewat PT Toba Bumi Energi dan Menteri BUMN Erick Thohir melalui Yayasan Adaro Bangun Negeri yang dipimpin saudaranya Boy Thohir. Luhut mengklaim tak mendapat untung dalam bisnis tes PCR PT GSI.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menjelaskan Novel tidak bisa lagi bertindak atas nama sendiri sebab sudah menjadi bagian dari Polri. Untuk audit tes PCR, kata dia, harus diserahkan ke pihak lainnya di luar institusi.

"Novel enggak bisa lagi bergerak atas nama sendiri. Jadi, harus seizin Kapolri. Dan terkait dengan audit PCR harus berhenti, biar diteruskan yang lain di luar," tutur Boyamin.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar