Diduga Dibantu Dua Orang, Napi Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang

Senin, 13/12/2021 07:13 WIB
Ilustrasi Penjara (Babe)

Ilustrasi Penjara (Babe)

Jakarta, law-justice.co - Terkait peristiwa kaburnya narapidana narkoba berinisial A dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, petugas gabungan berhasil meringkus dua orang.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IA Tangerang, Nirhono Jatmokoadi mengatakan, tim gabungan hingga kini masih berupaya melakukan pengejaran terhadap narapidana berinisial A yang telah kabur sejak Rabu (8/12) lalu.

"Tim hampir dapat, cuma, kita tangkap dua orang temannya di luar," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IA Tangerang, Nirhono Jatmokoadi, saat dikonfirmasi, Minggu (12/12).

Diungkapkan Nirhono, kedua orang itu ditangkap karena diduga membantu narapidana A untuk kabur. Namun, Nirhono tak menjelaskan secara rinci ihwal peran kedua orang itu.

"Yang diduga membantu ditangkap dan sementara diinterogasi di Polda Riau," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, A berhasil melarikan diri dengan meminta izin untuk pembinaan kegiatan kerja. Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM masih menyelidiki soal kaburnya narapidana A.

"Sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian di Lapas 1 Tangerang," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal (Ditjen PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti.

Sebelumnya, Rika juga telah membenarkan bahwa seorang narapidana narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IA Tangerang pada Rabu (8/12) lalu.

Narapidana narkoba yang kabur ini berinisial A dan telah menjalani penahanan selama lima tahun. Saat ini, tim gabungan masih berupaya untuk melakukan pengejaran.

"Saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan, kerja sama dengan kepolisian," kata Rika.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar