Pengamat: Pengawasan Internal Lemah Picu Kekerasan Seksual di Sekolah

Minggu, 12/12/2021 12:05 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)

Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Dugaan pemerkosaan yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan agama di Kota Bandung, Jawa Barat dinilai karena lemahnya pengawasan internal pihak sekolah.

Hal tersebut disampaikan pengamat pendidikan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah, kepada law-justice.co, pada Minggu (12/12/2021)

Menurut dia, anak pada lembaga pendidikan adalah sepenuhnya tanggung jawab guru. Sedangkan guru berada di bawah pengawasan pimpinan lembaga pendidikan.

Karena itu, ketika terjadi kekerasan seksual di dalam lembaga pendidikan tersebut, maka harus ada evaluasi terkait pengawasan tersebut.

"Ini perlu komitmen pimpinan lembaga pendidikan dan sistem monitoring dan evaluasi yang baik," kata Jejen.

Jejen menambahkan, pengawasan terhadap tenaga pendidik atau guru, sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja, tak hanya pimpinan lembaga pendidikan.

Sesama guru dan juga bahkan siswa juga bisa mengontrol perilaku tenaga pendidik jika terjadi penyimpangan.

"Sistem kontrol, monitoring dan evaluasi sekolah, di mana kinerja guru diawasi siswa dan antar guru sendiri," tambah dia.

Jejen juga menyatakan pentingnya peran orang tua dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anaknya.

Hal itu dilakukan dengan menanamkan kewaspadaan dan pemahaman kepada anak-anak mengenai potensi bahaya kekerasan seksual.

"Perkosaan bisa terjadi di mana saja, termasuk di lembaga pendidikan," pungkas dia.

(Rio Rizalino\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar