Dukcapil Terbitkan 960 Dokumen Pengganti bagi Korban Erupsi Semeru

Sabtu, 11/12/2021 18:05 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Detik)

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Tim Dukcapil peduli bencana awan panas guguran (APG) Gunung Semeru (3676 mdpl) dalam dua hari terakhir telah menerbitkan sebanyak 960 dokumen pengganti untuk warga yang menjadi korban bencana.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya diterima di Jakarta Sabtu 11 Desember 2021 menjelaskan bahwa dirinya telah memberangkatkan tim untuk melakukan pelayanan jemput bola pencetakan dokumen kependudukan pengganti bagi korban bencana.

"Terkait bencana kita harus selalu proaktif terutama sekarang bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. Tolong tim yang sudah dibentuk untuk segera koordinasi dengan dinas dukcapil setempat. Lakukan layanan penggantian dokumen yang rusak akibat bencana tanpa diminta penduduk," ungkapnya.

Tim dukcapil telah memberikan layanan berupa perekaman KTP elektronik kepada dua penduduk, mencetak KTP elektronik sebanyak 22 keping, pencetakan KK pengganti yang rusak akibat erupsi sebanyak 822 lembar.

Tim juga melakukan pencetakan akta kelahiran sebanyak 84 lembar dan pencetakan kartu identitas anak (KIA) sebanyak 30 keping. Atau, total seluruhnya yang telah diterbitkan tim dukcapil yakni sebanyak 960 dokumen kependudukan.

Kemudian, tim dukcapil juga menerbitkan akta kematian bagi korban meninggal yang saat ini berada di RSUD dr Haryoto, dan RS Bhayangkara Tirta Yatra, Lumajang.

Tim Dukcapil masih akan terus bekerja di daerah bencana hingga Selasa 14 Desember 2021. Bila masih diperlukan, Ditjen Dukcapil akan menerjunkan petugas berikutnya hingga keadaan kembali kondusif.

Tim Dukcapil itu bergerak cepat membuka posko layanan pencetakan dokumen kependudukan bagi korban korban APG Gunung Semeru, di Balai Desa Sumberwuluh dan Balai Desa Penanggal sejak Kamis 9 Desember 2021 mulai pukul 09.30 WIB.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar