44 Eks Pegawai KPK Akan Dilantik Jadi ASN Polri Pada Hari Antikorupsi

Rabu, 08/12/2021 16:05 WIB
Novel Baswedan Tahu ‘8 Orang Dalam’ Azis di KPK, ilustrasi Foto gedung KPK

Novel Baswedan Tahu ‘8 Orang Dalam’ Azis di KPK, ilustrasi Foto gedung KPK

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melantik 44 eks pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) tepat pada Hari Antikorupsi Sedunia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol, Dedi Prasetyo, Rabu (8/12/2021).

Menurut dia, pelantikan akan dilakukan pukul 09.00 wib di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Setelah dilantik, 44 eks pegawai KPK tersebut akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin, Bandung," ujar Dedi, seperti dikutip dari Antaranews.

Salah satu eks pegawai KPP yang akan dilantik menjadi ASN Polri, Yudi Purnomo mengatakan, ia telah mendapatkan pemberitahuan perihal rencana pelantikan tersebut.

Mengenai waktu pelantikan yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, menurut Yudi, hal tersebut bisa menjadi momentum tepat untuk kembali mengabdi kepada negara dalam hal pemberantasan korupsi.

"Jadi momentum bagi kami untuk kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi," kata Yudi.

Sebelumnya, 57 eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan menerima tawaran menjadi ASN di lingkungan Korps Bhayangkara.

Mereka lalu mengikuti sejumlah prosedur rekrutmen, salah satunya sosialisasi Polri tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Dari 57 mentan pegawai KPK tersebut, hanya 54 orang yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Sementara dua orang tak hadir karena berhalangan, dan satu orang atas nama Nanang Purwanto meninggal dunia.

Dari 54 orang yang mengikuti sosialisasi tersebut, 44 orang menyatakan bersedia diangkat menjadi ASN Polri.

Salah satu dari 44 eks pegawai KPK yang menyatakan bersedia diangkat jadi ASN Polri adalah Novel Baswedan.

(Rio Rizalino\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar