Pengacara Ungkap Detik-detik Sebelum Novia Widyasari Bunuh Diri

Rabu, 08/12/2021 16:20 WIB
Bipda Randy dorong aborsi 2 kali, berujung Bunuh diri Mahasiswi Unbraw Novita Widyasari (Net)

Bipda Randy dorong aborsi 2 kali, berujung Bunuh diri Mahasiswi Unbraw Novita Widyasari (Net)

Surabaya, Jawa Timur, law-justice.co - Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Law Kholil Askohar mengaku pernah menolong Novia Widyasari Rahayu (23) saat mencoba bunuh diri. Saat itu, ia mendapati mahasiswi Universitas Brawijaya tersebut dalam kondisi pingsan di dalam kamar rumahnya.


Kholil mengatakan Novia pertama kali datang ke kantornya untuk konsultasi hukum pada Jumat (5/11/2021). Yaitu satu bulan sebelum mahasiswi cantik itu bunuh diri dengan menenggak racun. Saat itu, Novia menemui Kholil dalam kondisi lemas, wajah nampak lelah, serta berulang kali menangis.

Gadis asal Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto itu menceritakan detil persoalan asmara dengan kekasihnya, Bripda Randy Bagus kepada Kholil. Novia ingin anggota Polres Kabupaten Pasuruan itu diproses hukum karena telah memaksa dirinya melakukan aborsi. Kholil pun meminta korban mengumpulkan bukti untuk melaporkan Randy ke Polda Jatim.

Keesokan harinya, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 10.17 WIB, Novia menelepon dirinya hingga 4 kali dan mengirim pesan WhatsApp. Namun, saat itu Kholil sibuk mengisi materi penyuluhan hukum di perusahaan swasta. Ia baru membuka pesan dari Novia dalam perjalanan pulang dari acara tersebut.

"Novia kirim foto ke saya melalui WA kondisi dirinya mau bunuh diri, kondisinya sudah pucat. Dia bilang sudah tidak kuat lagi, hari ini harus mengakhiri hidupnya," kata Kholil kepada wartawan di kantor LBH Permata Law, Griya Permata Ijen, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (8/12/2021).

Melihat pesan itu, Kholil dan istrinya urung pulang. Ia bergegas mencari rumah Novia berbekal foto kopi KTP yang ia terima dari Novia. Pengacara yang akrab disapa Alex ini sempat beberapa kali tersesat karena belum pernah ke rumah Novia.

"Sampai di rumahnya, ibunya sedang bermain dengan adik-adiknya di ruang tamu. Kepada ibunya saya tunjukkan foto yang dikirim Novia ke saya. Kondisi Novia tidak sadarkan diri di dalam kamarnya. Saat itu di kamar yang menangis malah istri saya, bukan ibunya. Kemudian saya antar pakai mobil saya ke IGD RSI Sakinah," terangnya.

Novia baru siuman di IGD RSI Sakinah, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Mahasiswi semester akhir Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya itu menangis. Ia langsung diinfus.

"Setelah Novia diinfus, ibunya bilang ke saya bapak silakan pulang. Saya sampai kecewa. Padahal, saya terpanggil menolong karena sesama manusia, saya juga seorang bapak. Saya pulang. Malamnya ibunya ngabarin saya untuk berterima kasih anaknya sudah pulang dan kondisinya sehat," jelasnya.


Beberapa hari kemudian, Senin (8/11/2021) malam, Novia kembali datang ke kantor Kholil diantar dua temannya laki-laki dan perempuan. Gadis berusia 23 tahun itu berterima kasih kepada Kholil sekeluarga yang sudah membantunya.

"Saya beri motivasi, kamu cantik, masih banyak Randy yang lain. Sehingga tidak usah bunuh diri, dunia tidak sekecil daun kelor. Saya sekeluarga ingin menyelamatkan dia jangan sampai bunuh diri. Saat itu dia sudah tidak membahas bunuh diri. Kemudian saya ajak makan seafood, dia juga bungkus untuk mamanya. Setelah itu tidak ada kabar," ungkapnya.


Lama tidak berkomunikasi, Kholil tiba-tiba menerima kabar duka dari tetangga dekat Novia pada Kamis (2/12). Novia tewas usai menenggak racun di makam ayahnya.

"Istri saya menangis, anak saya menangis. Kami kasihan sekali dengan rintihannya, dia perlu didampingi. Saat dia bunuh diri yang terakhir saya tidak tahu ada apa," tandasnya.

Novia ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB. Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis potasium yang dicampur teh.

Aksi nekat Novia diduga karena masalah asmara dengan kekasihnya, Bripda Randy Bagus, anggota Polres Pasuruan. Mereka berpacaran sejak Oktober 2019. Novia ternyata dua kali hamil dengan Randy. Bukannya menikah, mereka justru menggugurkan kandungan menggunakan obat pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Akibat perbuatannya itu, Bripda Randy kini ditahan di Rutan Polda Jatim. Dia menjadi tersangka aborsi dan dijerat dengan pasal 348 KUHP tentang Aborsi juncto pasal 55 KUHP. Hukuman 5 tahun penjara sudah menantinya. Tidak hanya itu, polisi asal Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Pasuruan itu juga disaksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar