Hormati Proses Hukum, AIS Kawal Bank Riau Kepri

Rabu, 08/12/2021 14:30 WIB
Anang Iskandar Syndicate (AIS) Law Firm kawal Bank Riau Kepri (Dok.Istimewa)

Anang Iskandar Syndicate (AIS) Law Firm kawal Bank Riau Kepri (Dok.Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Beberapa kasus hukum yang menyangkut Bank Riau Kepri serta adanya desakan dari beberapa pihak untuk penyelesaian kasus hukum Bank Riau Kepri (BRK) menjadi fokus utama bagi Anang Iskandar Syndicate (AIS) Law Firm, setelah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama Antara Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri dengan Anang Iskandar Syndicate Law Firm (AIS Law Firm).

AIS yg digawangi oleh Ibu Rini Prihandayani baik sebagai Penasehat Hukum maupun sebagai Adviser. Terutama dalam penanganan kasus yang sudah di proses dan sudah disidangkan, seperti kasus 3 mantan karyawan BRK yg telah diputuskan oleh PN dan PT dan ada juga yang saat ini sedang maju dalam tingkat banding, proses hukum sedang berjalan kita wajib memantau perkembangannya dan masing-masing pihak harus menghormati proses hukum tersebut, kita apresiasi kinerja dari Kepolisian Daerah Riau dan Kejaksaan Riau yang telah bekerja baik, karena jelas sekali pihak Pengadilan dan juga pihak Kejaksaan Tinggi Riau yang telah telah berkerja secara terukur dan baik walau tidak dapat memuaskan semua pihak disini.

Dalam kesempatan itu juga Ibu Rini Prihandayani atau yang biasa disapa dengan sebutan Ibu Danie ini menyampaikan bahwa semua pihak harus menahan diri dan semua harus menghormati proses tersebut yg sedang berlangsung dan Bank Riau Kepri sebagai kliennya juga terus melihat perkembangan tersebut.

“LSM dan Masyarakat sebagai kontrol sangat diperlukan akan tetapi kita juga harus menghormati dan mengawal kasus tersebut sesuai dengan aturan dan hukum yg berlaku, bahwa masih ada ketidakpuasan dari berbagai pihak dalam penangan kasus tersebut adalah hal yg sangat wajar” tukasnya.


Sehubungan adanya aksi-aksi penyampaian pendapat terhadap kasus tersebut dapat dikomunikasikan dengan Team AIS. Dari pantauan team Anang Iskandar Syndicate (AIS) siap untuk mengkomunikasikan hal-hal yg berkaitan dengan kliennya Bank Riau Kepri, yang mana hal ini juga menjadi tangung jawab Kami, namun Kami juga harus tetap menjaga kredibilitas dan nama baik klien kami Bank Riau Kepri terhadap hal-hal yang tidak benar dan tidak mendasar akan dapat kami informasikan untuk menjadi penyeimbang baik yang terkait hal hukum, maupun masalah lainnya di dalam BRK sendiri ujar Ibu Danie.


Dalam kerjasama ini Pihak AIS berharap kinerja dari Bank Riau Kepri akan menjadi meningkat dengan adanya advokasi yg siap mengawal setiap persoalan hukum yg menyangkut kliennya baik permasalahan pidana, perdata maupun tata kelola / usaha.


Goal kedepan oleh kedua belah pihak diharapkan bisa dicapai dengan baik, yang mana diketahui saat ini Bank Riau Kepri sejak dipimpin oleh Bapak Andi Buchari meraih Penghargaan TOP BUMD Awards 2021 yang mana diikuti juga penghargaan TOP PEMBINA BUMD 2021 kepada Gubernur Riau, Syamsuar, dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Selain itu Bank Riau Kepri juga mendapatkan penghargaan TOP CEO BUMD 2021 untuk Direktur Utama, hal ini harus dipertahankan dan ditingkatkan untuk bisa lebih baik dan profesional.

Bank Riau Kepri sebagai BUMD kebanggaan Masyarakat Riau dan Kepulauan Riau harus kita jaga bersama dan bisa menjadi barometer untuk BPD di Indonesia, unkap Dhanie.

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar