Ujung Nasib Krakatau Steel Usai Erick Buka Boroknya di DPR

Selasa, 07/12/2021 19:50 WIB
Perusahaan Krakatau Steel (Foto: Istimewa)

Perusahaan Krakatau Steel (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan bangkrut pada pengujung tahun ini apabila gagal melakukan sejumlah langkah restrukturisasi.


Terdiri dari menjual subholding PT Krakatau Sarana Infrastruktur, keluar dari proyek pembangunan pabrik blast furnace senilai US$850 juta yang mangkrak, negosiasi kepemilikan saham mayoritas perusahaan dengan Posco, hingga mendapat suntikan dana dari Lembaga Pengelola Investasi (Indonesia Investment Authority/INA).

"Ini krusial kalau (langkah) ketiga sudah gagal, kedua gagal, pertama gagal, Desember ini bisa default (bangkrut)," kata Erick saat rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (2/12/2021) lalu.

 

Lantas seperti apa kinerja keuangan berkode KRAS tersebut?

Dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (7/12/2021) Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per kuartal III 2021, tercatat ekuitas perusahaan sebesar US$420,93 ribu. Jumlahnya naik tipis dari sebelumnya US$412,77 ribu pada kuartal III 2020.

Begitu pula dengan pendapatan usaha mencapai US$1,61 miliar atau naik dari sebelumnya US$938,79 ribu. Tetapi, beban pokok pendapatan perusahaan ikut naik dari US$825,43 ribu menjadi US$1,41 miliar.

Kendati begitu, perusahaan tetap bisa mengantongi laba bersih senilai US$59,54 ribu. Perolehan laba ini berbanding terbalik dari sebelumnya rugi US$25,87 ribu.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan laba bersih berhasil dikantongi dari upaya peningkatan penjualan, efisiensi, hingga peningkatan pendapatan dari kontribusi anak perusahaan.

Sementara itu, aset perusahaan mencapai US$3,72 miliar atau meningkat dari US$3,22 miliar. Sedangkan liabilitas atau utang naik dari US$2,8 miliar menjadi US$3,32 miliar.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar