Dibalik Alasan Istana Batalkan PPKM Level 3: Kebijakan Gas-Rem

Selasa, 07/12/2021 19:30 WIB
KSP Moeldoko (indonesiainside.id)

KSP Moeldoko (indonesiainside.id)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pembatalan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru 2022 turut berkenaan dengan alasan ekonomi.


Moeldoko mengibaratkan sektor kesehatan dan ekonomi sebagai gas dan rem. Ketika penularan tinggi, maka rem diinjak untuk menekan kasus.

Lalu ketika kasus telah menurun, maka ekonomi yang didorong untuk berputar kembali.

"Di sisi lain, ada hal-hal yang harus dipikirkan. Pada sektor yang lain, ekonomi harus juga bisa bergerak," katanya saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (7/12/2021). .

"Jadi bagaimana mengoperasikan gas dan rem tadi. Begitu covid-nya sudah bagus, bisa dilonggarkan ekonominya. Begitu ini naik lagi, kegiatan ekonomi diturunkan," lanjut Moeldoko.

Menurutnya, saat ini kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik atau kasus positif sudah menurun.

Ia menyebut saat ini effective reproduction number (Rt) Covid-19 di Indonesia berada di angka 0,7 atau di bawah ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 1. Ia juga mengatakan tingkat kematian kasus Covid-19 di Indonesia sangat rendah.

Oleh karena itu, PPKM Level 3 dibatalkan demi perputaran ekonomi.

Meski begitu, Moeldoko mengatakan Pemerintah tetap mengatur mobilitas masyarakat. Di antaranya dengan memberlakukan syarat tes PCR atau antigen untuk perjalanan jauh menggunakan transportasi publik.

Selain itu, kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang dibatasi maksimal 50 peserta.

"Terus tidak ada hiburan yang ada penontonnya. Tidak ada olah raga yang ada penontonnya seperti bola, nggak boleh ada penonton," kata Moeldoko.

"Satu sisi presiden memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas prosedur kesehatan," sambungnya.

Diketahui, pemerintah mulanya berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia sepanjang 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Namun, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana itu dibatalkan.

Mendagri Tito Karnavian menyebut PPKM Level 3 batal karena Presiden Joko Widodo tak ingin menyusahkan masyarakat dengan aturan penyekatan di akhir tahun.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar