Pejalan Kaki Tertabrak Bus Hingga Tewas, TJ Salahkan Penerangan Jalan

Selasa, 07/12/2021 17:10 WIB
Transjakarta (Transjakarta.co.id)

Transjakarta (Transjakarta.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Angelina Betris mengatakan, kecelakaan itu disebabkan oleh lampu jalan yang penerangannya minim di kawasan tersebut.

Kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus TransJakarta kembali terjadi. Kali ini, seorang pejalan kaki berinisial RH tewas karena ditabrak bus di jalan Raya Taman Marga Satwa Raya Gotong, dekat SMK 57, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2021) malam.

"Buruknya penerangan jalan di lokasi tersebut menjadi salah satu faktor atas kecelakaan," ujar Betris kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Saat itu, mendadak ada seorang pejalan kaki yang tiba-tiba menyebrang lewat jalur Transjakarta atau busway. Karena kondisi penerangan yang buruk, pramudi bus telat menyadarinya.


Akhirnya, RH langsung tertabrak bus dan tewas di tempat.

"Pejalan kaki menyeberang secara tiba-tiba melalui sela-sela pagar pembatas ketika bus melintas di jalur Transjakarta setelah halte SMK 57," kata Betris.

Karena itu, ia menyayangkan sikap pejalan kaki yang lebih memilih untuk menerobos celah pagar demi menyebrang jalan. Padahal, tak jauh dari lokasi ada jembatan penyeberangan orang (JPO) yang lebih aman.

Karena itu, ia pun menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga untuk menyediakan fasilitas yang lebih layak di lokasi.

Misalnya, seperti lampu penerangan, pita penggaduh untuk mengurangi kecepatan, dan juga menyediakan penyeberangan yang lebih aman.

"Kami juga langsung melakukan investigasi terhadap seluruh jalur untuk mengidentifikasi potensi-potensi hazard yang ada pada koridor bus Transjakarta," pungkasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar