Polri Bantah Tolak Laporan Novia soal Bripda Randy: Tak Ada Pengaduan!

Senin, 06/12/2021 11:48 WIB
Bipda Randy dorong aborsi 2 kali, berujung Bunuh diri Mahasiswi Unbraw Novita Widyasari (Net)

Bipda Randy dorong aborsi 2 kali, berujung Bunuh diri Mahasiswi Unbraw Novita Widyasari (Net)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Indonesia (Polri) membantah soal adanya dugaan penolakan laporan atau aduan Novia Widyasari (23) yang baru-baru ini viral karena meninggal minum racun.

Sebelumnya, Komnas HAM menyebut ada dugaan polisi pernah menolak aduan Novia terkait Bripda Randy Bagus.

"Tidak ada laporan atau pengaduan ke Propam, baik di Polres maupun di Polda," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Senin (6/12/2021).

Ramadhan kembali menekankan Novia tidak pernah membuat laporan terhadap Bripda Randy. Menurutnya, tidak ada laporan atau aduan terhadap Bripda Randy.

"Iya begitu (Novia tidak pernah membuat laporan)," ucapnya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan justru Polri yang aktif menelusuri kasus viral ini. Hal tersebut, kata Ramadhan, dibuktikan dengan gerak cepat kepolisian yang langsung menindak Bripda Randy.

"Justru Polri yang aktif menelusuri kasus tersebut dan dengan cepat dan tegas memberikan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," imbuh Ramadhan.

Sebelumnya, Komnas HAM menyoroti kasus tewasnya Novia Widyasari (23) menenggak racun yang melibatkan Bripda Randy Bagus. Komnas HAM meminta Polri mengungkap kasus secara tuntas.

"Polisi harus mengungkap tuntas kasus ini. Pelaku dan semua pihak yang ikut terlibat harus dimintai pertanggungjawaban," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Minggu (5/12).

Beka mengatakan selain Bripda Randy Bagus Polisi juga perlu mendalami dugaan penolakan aduan Novia. Bila terbukti bersalah dalam penolakan maka perlu adanya sanksi.

"Demikian juga jajaran kepolisian/propam yang menolak pengaduan almarhumah Novia terkait tindakan yang dilakukan Randy. Harus didalami mengapa pengaduan almarhumah Novia ditolak dan kalau terbukti bersalah harus diberi sanksi," tuturnya.

Novia nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri.

Bripda Randy Bagus sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya NWS (23) yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar