Pengacara di Kalsel Tewas Dibacok Penambang Liar, Pelaku Dicari Polisi

Sabtu, 04/12/2021 17:40 WIB
Ilustrasi Mayat (Foto:Pixabay)

Ilustrasi Mayat (Foto:Pixabay)

Kalimantan Selatan, law-justice.co - Kepolisian tengah memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Jurkani yang merupakan pengacara di Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Polisi Muchamad Rifa`i mengemukakan sampai saat ini baru dua orang pelaku yang ditangkap dan langsung ditetapkan jadi tersangka pembunuhan.

Dia mengatakan, bahwa masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, Polda Kalimantan Selatan kini tengah memburu para pelaku lainnya. "Pelaku lain masih dalam pengejaran ya," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/12/2021).

Rifa`i mengakui salah satu hambatan kepolisian untuk menangkap pelaku lainnya adalah hasil dari rekam medis dan visum. Polisi juga belum menemukan indikasi keterkaitan antara pembacokan Jurkani dengan posisinya sebagai Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang tengah diganggu penambang ilegal. "Rekam medis dan visum kedua lanjutan.

Tidak ada (kaitan dengan tambang ilegal)," katanya. Korban atas nama Jurkani yang berprofesi sebagai pengacara sekaligus Kuasa Hukum PT Anzawara Satria tewas dibacok usai mengusut kasus tindak pidana penambangan ilegal di Tanah Bambu, Kalimantan Selatan.

Rifa`i mengatakan berkas perkara kedua tersangka yang sudah diamankan itu sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun dikembalikan lagi ke penyidik Polda Kalimantan Selatan karena masih harus melengkapi kekurangan formil dan materiilnya.

rekam medis dan visum. Polisi juga belum menemukan indikasi keterkaitan antara pembacokan Jurkani dengan posisinya sebagai Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang tengah diganggu penambang ilegal. "Rekam medis dan visum kedua lanjutan. Tidak ada (kaitan dengan tambang ilegal)," katanya.

Korban atas nama Jurkani yang berprofesi sebagai pengacara sekaligus Kuasa Hukum PT Anzawara Satria tewas dibacok usai mengusut kasus tindak pidana penambangan ilegal di Tanah Bambu, Kalimantan Selatan.

Korban atas nama Jurkani yang berprofesi sebagai pengacara sekaligus Kuasa Hukum PT Anzawara Satria tewas dibacok usai mengusut kasus tindak pidana penambangan ilegal di Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. "Sudah tahap satu dan ada perbaikan untuk segera ke tahap dua," ujarnya.

Pengusutan perkara pembunuhan tersebut juga mendapatkan respon dari mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Keduanya juga sempat membentuk tim advokasi khusus untuk mengusut aktor intelektual di balik perkara pembunuhan terhadap Jurnani tersebut.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar