Mahasiswi Unsri Laporkan Pelecehan Sempat Terancam Tak Diluluskan

Sabtu, 04/12/2021 14:40 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Fajar)

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Fajar)

Palembang, Sumatera Selatan, law-justice.co - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Sriwijaya (Unsri) Dwiki Sandi mengungkapkan awalnya F menerima kabar, pada Kamis (2/12) malam, bahwa dirinya termasuk mahasiswa Fakultas Ekonomi yang dinyatakan lulus dan bakal mengikuti yudisium pada Jumat (3/12/2021) pagi.

Mahasiswa Unsri korban pelecehan seksual sempat batal mengikuti yudisium alias pengumuman kelulusan setelah namanya dicoret mendadak oleh pihak kampus. Video saat perempuan berinisial F ini protes pun viral di media sosial.

Keesokan harinya, salah satu pegawai Unsri melarang F masuk ke dalam gedung acara karena namanya tidak ada dalam daftar yudisium hari itu.

Korban terkejut dan mulai menangis di depan gedung tempat yudisium. Peristiwa tersebut mengundang perhatian hingga akhirnya diketahui oleh BEM KM Unsri.

"BEM Unsri yang memang sudah mendampingi korban sejak awal, mendesak Dekanat untuk tetap melakukan yudisium terhadap F. Setelah didesak, Dekanat melakukan rapat dan hasilnya F tetap diikutkan yudisium pada siang harinya," ujar Dwiki, Sabtu (4/12/2021).

Dalam video yang viral, F yang mengenakan gaun warna merah muda berteriak kepada dewan senat meminta dirinya tetap diikutkan dalam yudisium setelah berhasil masuk ke dalam gedung.

Salah satu anggota BEM yang ikut mendampingi F naik ke podium dan berkata bahwa pihaknya tengah mendampingi dan akan terus memperjuangkan hak korban pelecehan seksual.

Mahasiswa yang mengambil alih podium dan berbicara lewat pengeras suara tersebut adalah Menko Pergerakan BEM KM Unsri Hameryadi. Tak lama, Hameryadi diminta untuk turun dari podium dan berhenti berbicara.

F merupakan mahasiswi kedua yang melaporkan pelecehan seksual di Unsri. Bersama salah satu temannya, ia melaporkan dosen yang melecehkan mereka secara verbal. Kasus pertama di Unsri dilaporkan oleh DR, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Hingga saat ini, pihak rektorat Unsri masih belum bisa dikonfirmasi. CNNIndonesia.com berupaya mengonfirmasi Rektor Unsri Anis Sagaff dan Wakil Rektor III Iwan Stia Budi namun belum mendapatkan respons sama sekali sejak korban DR melaporkan kasus ini ke kepolisian, Selasa (30/11) lalu.

Dikutip dari Antara, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsri Zainuddin Nawawi meminta F mengklarifikasi berkas pelaporan ke tim etik. Pihaknya menduga ada pemalsuan dokumen laporan.

Tim etik dibentuk oleh rektor untuk memfasilitasi penyelesaian dugaan pelecehan seksual.

"Ada yang enggak bener. Dua tanda tangan dari orang yang sama tapi berbeda. Dalam surat yang diterima tim etik," kata Zainuddin, Jumat (3/11).

"Kami berharap mahasiswi itu mengklarifikasi benar atau tidak tanda tangan tersebut dia yang buat. Sehingga kami bisa menengahinya secara adil," lanjutnya.

Zainuddin mengakui tim etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen berinisial R dari Fakultas Ekonomi yang dilaporkan oleh F. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatangai di atas materai, R mengaku tidak melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswinya.

"Jangan sampai kami memberikan hukuman kepada orang yang salah. Makanya itu ini harus jelas dulu. Bagi yang salah ya salah kenapa harus dilindungi. Semua ada aturan hukumnya, entah dosen yang salah atau mahasiswanya. Cuma tadi (berkas) harus klir urusannya ini," ujar Zainuddin.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat IV/Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan F mengaku dilecehkan secara verbal oleh oknum dosen R via whatsapp.

Laporan tersebut diterima oleh kepolisian dari korban F bersama satu korban lainnya berinisial C, mereka mendatangi Mapolda Sumsel didampingi rekan-rekannya pada Rabu (1/12).

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar