Imbas Aksi Koboi Polisi di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Dinonaktifkan

Jum'at, 03/12/2021 20:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (Tengah)  (Law-Justice/Robinsar Nainggolan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (Tengah) (Law-Justice/Robinsar Nainggolan)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS dinonaktifkan dari jabatannya buntut penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Satu orang tewas dan satu lainnya luka akibat perbuatan Ipda OS tersebut.


"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif. Kan dilakukan pemeriksaan, artinya dia tidak melakukan tugas seperti biasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (3/12/2021).

Zulpan mengatakan Ipda OS dalam kasus ini belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidikan belum selesai. Status Ipda OS masih sebagai saksi atau terperiksa.

"Statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka masih sebagai terperiksa. Penyidikan juga oleh penyidik dari krimum (kriminal umum) belum tuntas," ujarnya.

Peristiwa penembakan yang melibatkan Ipda OS terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan pada Jumat (27/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminan Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan penembakan bermula dari laporan seorang warga berinisial O yang merasa diikuti oleh beberapa mobil dari sebuah hotel di Sentul, Bogor.

Lantaran merasa terancam, O kemudian melaporkan kepada aparat kepolisian. Dari laporan itu, yang bersangkutan kemudian diarahkan menuju Kantor PJR Jaya 4.

"Terjadilah peristiwa ribut di situ, mendengar satu tembakan dan akhirnya dari keterangan saksi mau ditabrak dan terjadilah penembakan sebanyak dua kali mengenai kedua korban," kata Tubagus kepada wartawan, Selasa (30/12/2021).

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar