Disebut Mantan Anggota Ormas PP, Polisi Korban Pengeroyokan Membantah

Jum'at, 03/12/2021 10:43 WIB
Minta Anggotanya Dibebaskan, Pemuda Pancasila Siapkan 37 Pengacara. (Screenshot Video Viral).

Minta Anggotanya Dibebaskan, Pemuda Pancasila Siapkan 37 Pengacara. (Screenshot Video Viral).

Jakarta, law-justice.co - Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP), Razman Arif Nasution menyebut anggota Polisi yang menjadi korban pengeroyokan oknum anggotanya pernah menjadi bagian dari organisasi mereka pula sebelum masuk sekolah perwira.

Sebelumnya, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan oknum PP saat ormas itu melakukan unjuk rasa di depan kompleks parlemen, 25 November 2021 lalu.

Namun, belakangan, Dermawan membantah pernyataan Razman itu.

"Kami dapat informasi, saudara AKBP Dermawan ini pun sebelum masuk SPA (sekolah perwira), dia ini kader PP," kata Razman kepada wartawan saat mendatangi Bareskrim, Jakarta, Kamis (2/12).

Dia menyinggung bahwa seharusnya AKBP Dermawawn mengetahui karakter dari anggota ormas tersebut mengingat latar belakangnya yang merupakan kader.

Menurutnya, insiden pengeroyokan perwira polisi tersebut hanya karena anggota PP sedang terkejut di lokasi kejadian.

Menurutnya, AKBP Dermawwan saat itu mencoba merangkul kader PP yang ada di lokasi. Peristiwa itu kemudian membuat kader PP lain menjadi curiga bahwa polisi akan membawa pergi anggota PP. Alhasil, klaimnya, pengeroyokan pun terjadi dengan spontan.

"Ini demo. Kemudian Pak AKBP Dermawan ini merangkul kader kita ini. Nah curiga teman-temannya, `woy itu kawan kita dibawa`. Nah itu," ucap Razman.

"Ini orang lagi emosional. Enggak ada maksud kita yang namanya hantam sana, hantam sini, doktrinasi. Nggak ada," tambahnya.

Menanggapi pernyataan Razman itu, Dermawan membantahnya dengan keras.

"Jawabannya ndak," tegas Dermawan Karosekali, Jumat (3/12/2021).

Dermawan menjelaskan yang merupakan kader PP bukanlah dirinya, melainkan abang angkatnya saat pertama merantau di Jakarta.

Dia mengaku dekat dengan abang angkatnya itu jauh sebelum dirinya menjadi polisi.

"Saya memang punya abang angkat yang saya sayang banget sebelum saya polisi, ketua (Pemuda Pancasila) dulu ketua di Jakarta Utara," jelasnya.

"Dan saya pikir enggak ada hubungannya juga (kasus pengeroyokan terhadapnya) dengan kehidupan saya dulu," tambahnya.

Dermawan adalah anggota Polri dari jenjang PPSS. Dermawan Karosekali merupakan lulusan sarjana olah raga IKIP.

Dia menjelaskan pada 2000 silam, sebelum mendaftar PPSS, Dermawan merantau ke Jakarta. Saat itulah ia bertemu dengan kakak angkatnya yang merupakan Ketua PP di Jakut.

"Ya awalnya saya main-main ke beliau, karena dulu saya merantau ke Jakarta saya luntang-lantung. Empat bulan di Jakarta lalu saya kembali ke kampung saya (di Sumatera Utara). Kemudian kembali lagi ke Jakarta daftar polisi dan lulus," ujarnya.

Di kepolisian, Dermawan pun tercatat pernah empat kali menjabat Kapolsek. Beberapa di antaranya Kapolsek Kalideres dan Kapolsek Jatiuwung. Dermawan Karosekali juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba dan Kasat Samapta.

Dalam perkara pengeroyokannya, Polda Metro Jaya terkini telah menetapkan enam oknum PP sebagai tersangka. Polisi juga melakukan sejumlah barang untuk disita.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 216 KUHP dan/atau 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar