Arab Saudi Akhirnya Menemukan Kasus Pertama Varian Omicron

Kamis, 02/12/2021 12:53 WIB
Varian baru B.1.1.529 atau Omicron terdekteksi dari Afsel (PA Media)

Varian baru B.1.1.529 atau Omicron terdekteksi dari Afsel (PA Media)

Jakarta, law-justice.co - Otoritas pemerintah Arab Saudi memastikan temuan kasus pertama COVID-19 varian Omicron pada pendatang dari sebuah negara Afrika bagian utara, menurut kantor berita negara SPA, Rabu 1 Desember 2021.

Mengutip pernyataan dari kementerian kesehatan kerajaan, SPA mengatakan pihak berwenang sudah melakukan isolasi orang tersebut dan orang-orang lain yang melakukan kontak dengannya.

Temuan itu menjadi yang kasus Omicron pertama di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Kementerian mengatakan orang tersebut adalah warga negara Saudi yang baru kembali dari sebuah negara di Afrika Utara, tanpa menyebut nama negaranya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan pada Senin bahwa varian Omicron kemungkinan menyebar secara global dan membawa risiko peningkatan yang sangat tinggi dalam kasus infeksi sehingga bisa menimbulkan "konsekuensi parah" di sejumlah tempat.

Kementerian Saudi mendesak masyarakat untuk menjalani vaksinasi lengkap dan memerintahkan pelaku perjalanan untuk menaati aturan isolasi mandiri dan pengujian COVID.

Omicron pertama kali dilaporkan pada 24 November di selatan Afrika, di mana kasus infeksi meningkat tajam.

Varian itu lalu menyebar ke belasan negara, sebagian besar di antaranya telah memberlakukan pembatasan perjalanan.

Jepang pada Senin menyusul Israel dan Maroko yang berencana menutup penuh perbatasan mereka.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar