Gubernur Anies Akui Belum Terima Undangan Reuni PA 212 Besok

Rabu, 01/12/2021 22:00 WIB
Anies Baswedan marahi perusahaan langgar PPKM darurat di Jakarta (Tribunnews)

Anies Baswedan marahi perusahaan langgar PPKM darurat di Jakarta (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dikabarkan tetap akan menggelar reuni akbar pada 2 Desember besok.

Terkait itu, Gubernur Anies Baswedan dikabarkan belum menerima undangan dari panitia.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza mengaku belum ada undangan resmi untuk dirinya dan Anies hadir ke acara tersebut.

Anies sendiri diketahui memiliki kedekatan dengan para tokoh dan alumni PA 212. Mantan Mendikbud itu juga pernah hadir dalam acara tersebut tahun 2019 lalu.


"Iya sampai hari ini kita enggak ada, belum terima undangan sampai hari ini," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Riza mengaku tak memikirkan soal undangan tersebut. Politisi Gerindra itu menyebut lebih fokus menjalankan tugasnya di Pemerintahan ibu kota.

Apalagi sampai saat ini belum ada izin yang dikeluarkan pemangku jabatan untuk acara tahunan tersebut.


"Dan kita semua punya tugas masing masing, sesuai tugas fungsi masing-masing. Mari kita laksanakan sesuai tugas masing masing," pungkasnya.

 

Tak Ada Izin Polisi

Sebelumnya Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerbitkan izin kegiatan Reuni 212 yang hendak digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021.

Sementara itu beredar di sosial media undangan berkop surat Panitia Reuni Akbar 212 Tahun 2021, berisikan keterangan waktu dan tempat acara tersebut digelar.

Pada lembar tertulis acara akan digelar pada Kamis 2 Desember 2021 pukul 08:00WIB di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jalan Merdeka Barat No.21 RT05 RW 02 Gambir Jakarta Pusat dengan target massa 10 ribu. Tertanda Persaudaraan Alumni 21 Ismail Ibrahim sebagai Korlap, 29 November 2021.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini sebagai penanggung jawab keamanan di Ibu Kota tidak mengeluarkan izin Reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di patung kuda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (01/12/2021).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar