Polda Metro Jaya Tak Beri Izin Reuni 212, Ancaman Pidana Jika Nekat

Rabu, 01/12/2021 21:58 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus mutilasi terhadap driver ojek online berinisial RS (28). Kasus tersebut berawal dari penemuan potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 27 November 2021. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Minggu (28/11) saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. Robinsar Nainggolan

Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus mutilasi terhadap driver ojek online berinisial RS (28). Kasus tersebut berawal dari penemuan potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 27 November 2021. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Minggu (28/11) saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Pihak kepolisian, Polda Metro Jaya menegaskan kembali tidak akan memberikan izin tentang rencana Reuni 212.

PA 212 direncanakan akan menggelar reuni 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis 2 Desember 2021.

Polda Metro Jaya pun memperingatkan jika massa nekat menggelar aksi Reuni 212 di Jakarta, maka hukuman pidana akan menanti.

"Jika memaksakan juga maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa dan dipersangkakan dengan tindak pidana sesuai KUHP Pasal 212 sampai Pasal 218," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan Rabu, 1 Desember 2021 seperti dikutip dari Galamedia News.

"Kegiatan ini tidak mendapatkan izin, jika mereka tidak mengindahkan dan memaksakan maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku," imbuh Endra Zulpan.

"Disamping UU KUHP, kita juga terapkan UU karantina kesehatan Nomor 6 tahun 2018 yang menyatakan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, bagi siapa yang menghalangi maka dapat dikenakan sanksi hukum," jelas Endra Zulpan.

Pada awalnya aksi reuni 212 ini bertajuk `Aksi Superdamai` akan direncanakan digelar pada Kamis, 2 Desember 2021.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar