Pria Penista Kitab Suci Al Quran di Medan Akhirnya Ditangkap Polisi

Rabu, 01/12/2021 20:00 WIB
Ilustrasi Penistaan agama (Net)

Ilustrasi Penistaan agama (Net)

Medan, Sumatera Utara, law-justice.co - Polrestabes Medan menangkap pria berinisial RS warga Labuhan Deli, Medan Sumatera Utara, yang diduga melakukan penistaan agama. Pria tersebut menempelkan kemaluannya di Alquran dan juga menginjaknya sembari bersumpah akan menikahi wanita pujaan hatinya.


"Benar, sudah diamankan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris M Firdaus dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (1/12/2021).

RS merekam sendiri aksinya menghina Alquran. Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak bertelanjang dada. Kemudian dia menyalakan kamera dan mengeluarkan kemaluannya.


"Ya Allah, aku bersumpah di atas Alquran ini, alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain, kecuali dengan Erma Suriani," ujar RS.

Di video itu, dia juga mengatakan berjanji menikah dengan wanita idamannya bernama Erma Suriani.

"Aku berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati sampai maut yang memisahkan kita," ujarnya.

Kemudian dia jongkok sambil menginjak benda diduga Alquran itu.

"Lumpuh kaki aku ya. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita," ucapnya dalam video itu.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar