2 Mahasiswi Unsri Terima Pelecehan Seksual via WA oleh Dosennya

Rabu, 01/12/2021 18:20 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual via ponsel (Foto: Grid)

Ilustrasi pelecehan seksual via ponsel (Foto: Grid)

Palembang, Sumatera Selatan, law-justice.co - Polisi tengah mengusut laporan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial DE (22) yang diduga dicabuli dosennya saat meminta tanda tangan skripsi. Hari ini, polisi kembali menerima laporan dua mahasiswi Unsri lain yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual staf Unsri.


"Iya, laporan dua mahasiswi yang mengaku dicabuli staf Unsri sudah kita terima, baru hari ini," ucap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, dikutip dari Detik, Rabu (1/12/2021).

Masnoni mengatakan, dalam laporannya, kedua mahasiswi itu mengaku mengalami pelecehan seksual melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA). Laporan ini, kata dia, berbeda dengan kasus mahasiswi berinisial DR yang diterima pada Senin (29/11/2021) lalu.

"Modusnya menurut keterangan dari pelapor, terlapor melakukan pelecehan seksual via handphone dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada korban," ungkapnya.

Dia mengatakan akan mengungkap semua laporan dengan berhati-hati. Pihaknya terus mendalami dugaan kasus tersebut.

"Kita tak bisa buru-buru. Nanti kita lihat perkembangan dari hasil penyidikannya," jelasnya.

Sebelumnya, mahasiswi Unsri berinisial DR diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya. Dalam laporannya, korban mengaku dicabuli dosen pembimbingnya saat pengajuan skripsi pada September 2021.

"Jadi, dari pengakuan pelapor, dia mengaku dicabuli dosen pembimbingnya secara fisik sebanyak satu kali dengan cara dipegang, dicium, dan dipeluk oleh terduga pelaku sekitar 2 bulan yang lalu di wilayah kampus Unsri di Indralaya (Ogan Ilir)," katanya.

"Kita terus menyelidiki kasus ini dan secepatnya pasti akan kita ungkap. Dari informasi yang kita dapat ada dua korban lagi yang belum melapor diduga dilecehkan dosen yang berbeda melalui ponsel, laporannya masih kita tunggu, kita imbau dua korban itu juga segera melapor," sambung Masnoni.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar