Kemenhub : Ganjil Genap di 4 Ruas Tol 20 Desember-2 Januari 2022

Rabu, 01/12/2021 17:39 WIB
Kebijakan Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Pintol Tol Keluar Bandung dan Bogor (Medcom)

Kebijakan Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Pintol Tol Keluar Bandung dan Bogor (Medcom)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bakal menerapkan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol pada 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas warga selama libur Natal dan tahun baru.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa selain di ruas tol kebijakan ganjil genap juga akan diterapkan di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

"Sistem ganjil genap diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi dari tanggal 20 Desember 2021 -2 Januari 2021," ungkap Budi saat rapat bersama Komisi V DPR, Rabu 1 Desember 2021.

Lebih lanjuut dia menambahkan, penerapan sistem ganjil genap ini diharapkan akan dapat menurunkan mobilitas masyarakat sekitar 30 persen.

Selain menerapkan ganjil-genap, lanjut Budi, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area). Adapula sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.

"Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," ungkapnya.

Sebelumnya, Menhub Budi juga mengungkapkan pihaknya akan menerapkan pembatasan kapasitas angkutan umum pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Namun, kebijakan ini tidak berlaku terhadap angkutan barang.

"Akan dilakukan pembatasan jam operasional bagi angkutan serta pembatasan kapasitas angkutan umum sesuai SE Gugus Tugas dan Inmendagri. Mobilitas logistik tidak dibatasi, ini menunjukkan kita pro agar kegiatan ekonomi terus berjalan," ujarnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar