KPK Periksa Pengusaha Franky Widjaja soal Aliran Suap Izin Sawit

Selasa, 30/11/2021 15:35 WIB
Gedung KPK. (Vertanews.id)

Gedung KPK. (Vertanews.id)

Jakarta, law-justice.co - Komisaris PT Adimulia Agrolestari, Franky Widjaja kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari.

Kini, pengusaha tersebut diperiksa lembaga antirasuah guna untuk mengusut aliran sejumlah uang kepada Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Andi Putra.

Franky diperiksa kemarin, Senin (29/11/2021). Ini merupakan kali kedua ia diperiksa penyidik KPK. Hal itu diungkapkan Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

"Yang bersangkutan hadir dan menjelaskan antara lain terkait dengan pencatatan keuangan dari PT Adimulia Agrolestari yang diduga ada aliran sejumlah uang untuk pengurusan izin HGU dimaksud dan mengalir ke tersangka AP (Andi Putra) dan pihak terkait lainnya," kata Ali, Selasa (30/11/2021).

Terkait pihak lain yang diduga turut menerima uang hingga saat ini belum diumumkan oleh KPK. Hanya saja, KPK menduga ada campur tangan kantor pertanahan Kabupaten Kuansing dalam pengurusan izin HGU tersebut.

Mengutip CNNIndonesia.com, pihak lain yang diduga menerima uang itu sudah didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M. Syahrir, Rabu (17/11).

Berdasarkan temuan awal, KPK mensinyalir ada kesepakatan Rp2 miliar untuk mengurus perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari. General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso telah memberikan uang kepada Andi sejumlah Rp700 juta di periode September dan Oktober 2021 sebagai tanda kesepakatan.

Andi sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sementara, Sudarso sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar