Tak Dapat Izin Polisi, Aziz Yanuar: Reuni 212 Tetap Digelar!

Selasa, 30/11/2021 13:47 WIB
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar. (Fajar online)

Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar. (Fajar online)

Jakarta, law-justice.co - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menegaskan, acara Reuni 212 yang bakal digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/12/2021).

Pernyataan itu disampaikan Aziz merespons Polres Bogor tidak memberikan izin diadakannya acara tersebut. Pasalnya, daerah itu masih berlaku PPKM Level 3.

Menurut Aziz, dalam aksi unjuk rasa tidak ada nomenklatur. “Tidak ada nomenklatur izin dalam penyampaian aspirasi,” kata Aziz saat dihubungi, Selasa (30/11/2021).

Aziz menerangkan, perizinan dari kepolisian untuk berunjuk rasa bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

“Nomenklatur izin dalam penyampaian pendapat di muka umum bertentangan dengan UUD 1945 pasal 5 ayat 1, pasal 20 ayat 1 dan 28,” ucapnya mengutip Suara.com.

Karenanya, Aziz menilai meski tanpa izin dari kepolisian reuni 212 harus tetap digelar.

"Ya (harus tetap digelar),” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan bahwa tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 itu.

Apalagi kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.

"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegasnya, saat dihubungi Suara.com, Selasa.

Camat Babakan Madang Cecep Imam sebelumnnya mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan giat atau acara reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, hingga sore ini pihak kecematan belum menerima surat permohonan tersebut dari panitia ataupun pihak Yayasan Az Zikra Bogor.

"Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212," katanya.

"Saya gak mau ngarang, besok akan di cek, karena info dari pihak yayasan," tukasnya.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya sebelumnya mengatakan, untuk reuni 212 yang semula akan dilaksanakan di Jakarta kini berpindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu karena acara Reuni 212 yang hendak digelar tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar