PDIP Interpelasi soal Formula E, Anies Serahkan Keputusan ke DPRD

Senin, 29/11/2021 20:10 WIB
Anies Baswedan marahi perusahaan langgar PPKM darurat di Jakarta (Tribunnews)

Anies Baswedan marahi perusahaan langgar PPKM darurat di Jakarta (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ogah bicara membahasa rencana pengguliran hak interpelasi sejumlah fraksi di DPRD DKI. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke legislator Kebon Sirih.

Anies mengatakan saat ini interpelasi masih pembahasan internal di DPRD. Belum ada keputusan resmi untuk memanggilnya menjelaskan soal formula E dalam rapat paripurna.

"(Interpelasi) itu proses internal di DPR nanti biar dituntaskan oleh DPR," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).

Saat ini proses pelaksanaan interpelasi masih mandek. DPRD DKI sempat menggelar paripurna untuk meminta persetujuan interpelasi meski akhirnya dibatalkan karena tujuh fraksi tak hadir.


Anies pun meminta agar masyarakat melihat sejauh mana interpelasi berproses.

"Jadi DPRD pada waktu itu sudah ada proses di fraksi sampai sekarang kita lihat saja proses ke depannya seperti apa," katanya.

Karena itu, Anies menyatakan bakal menghormati segala proses interpelasi di DPRD DKI. Sampai nantinya ada keputusan, baru ia akan bicara panjang lebar.


"Selama itu proses internal belum ada ke Pemprov sekarang ini kan masih berkutat di internal ya kita hormati proses di internal," pungkasnya.

Diketahui, interpelasi soal Formula E sebelumnya digagas oleh Fraksi PDIP dan PSI di DPRD Jakarta.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar