Tuntutan Aksi Reuni Akbar 212 Salah Satunya Desak HRS Dibebaskan

Senin, 29/11/2021 18:55 WIB
Reuni 212 (Foto: Inews.id)

Reuni 212 (Foto: Inews.id)

Jakarta, law-justice.co - Agenda tersebut reuni akbar 212, mereka memiliki 4 tuntutan yang akan disuarakan nanti. Reuni akbar disebut akan digelar pada 2 Desember 2021.

Dikutip dari Suara, Senin (29/11/2021), beredar selebaran ajakan mengikuti reuni PA 212. Dapat digambarkan, selebaran virtual tersebut memperlihatkan sosok Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tengah berorasi memegang mikrofon.

Dalam poster tersebut juga terlihat background yang didominasi warna merah putih. Tampak pula judul besar bertuliskan `Menuju Reuni Akbar`.

Di bagian bawah poster tersebut tertulis 4 buah tagar yang diduga merupakan tuntutan dalam aksi reuni tersebut.


Tuntutan pertama yakni meminta kepada penegak hukum untuk membebaskan Habib Rizieq dan kawan-kawan dari tahanan. Tuntutan yang kedua adalah tuntutan untuk menuntaskan kasus penembakan di KM50 yang menewaskan anggota FPI.

Mereka juga menuliskan dua tuntutan lain yaitu pembebasan Indonesia dari oligarki serta ajakan revolusi akhlak.

Meskipun ditentang oleh banyak pihak, panitia Reuni 212 mengaku masih terus mengusahakan agar acara ini tetap terlaksana.

Habib Rizieq Shihab yang disebut akan hadir dalam acara itu secara virtual bahkan telah menyampaikan ajakan pada masyarakat untuk membanjiri Reuni 212.

"Ayo Reuni Alumni 212. Ayo Hadiri & Banjiri. 2 Desember 2021," kata Habib Rizieq, dikutip dari Hops.id Minggu, (28/11/2021).

Terkait peringatan dari beberapa pihak terkait ancaman terjadinya klaster baru Covid-19, pihak panitia menyebut saat ini PPKM di Jakarta sudah ada pada level 1 dan sudah banyak masyarakat yang berkegiatan secara massal.

"Kan sudah level 1, sudah banyak juga yang melakukan aktivitas bersama di mana-mana," ungkap Ketua Aksi Reuni 212 Eka Jaya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar