Seruan HRS Banjiri Reuni 212, ini Alasan Polisi Belum Keluarkan Izin

Minggu, 28/11/2021 21:25 WIB
Reuni 212 (Foto: Inews.id)

Reuni 212 (Foto: Inews.id)

Jakarta, law-justice.co - Beredar seruan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait wacana Reuni 212 agar umat Islam membanjiri acara tersebut. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin kegiatan tersebut.


"Untuk kegiatan 212 hingga saat ini Polda belum mengeluarkan izin ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulfan, kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (28/11/2021).

Zulfan tak ingin berkomentar lebih jauh menanggapi seruan HRS tersebut. Dia akan menyampaikan perkembangannya besok.

"212 nanti besok kita update ya, ada perkembangan baru besok ya untuk 212 ya," kata Zulfan.

Seperti diketahui, beredar seruan Habib Rizieq Shihab terkait wacana Reuni Alumni 212. Habib Rizieq menyerukan agar umat membanjiri acara tersebut.

Dilihat pada Minggu (28/11/2021), dalam seruan yang beredar itu, terpampang foto Habib Rizieq dan momen Reuni Akbar 212 di kawasan Monas. Dituliskan juga agar umat Islam membuat baliho, spanduk, pamflet, meme, hingga stiker undangan `Reuni Alumni 212`.

"Sebanyak-banyaknya untuk dipasang dan disebarluaskan atas nama masjid, madrasah, pesantren, majelis, lembaga, perusahaan, komunitas dengan lambang dan logo masing-masing," tulis seruan itu.

"Ayo Reuni 212!... Ayo Hadiri & Banjiri...!! 2 Desember 2021. Awas Penggembosan, Awas Penghadangan," lanjut seruan itu.

Dimintai konfirmasi terpisah, pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, belum bisa mengomentari terkait seruan Habib Rizieq itu. Dia menghormati animo masyarakat untuk menyampaikan aspirasi damai.

"Tanggapan kami: secara resmi kami belum dapat komentari hal itu. Kami hormati animo masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara damai dan konstitusional. Yang jelas pesan HRS adalah lanjutkan revolusi akhlak dengan cara-cara berakhlak, termasuk juga dalam penyampaian aspirasinya," katanya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar