Nicho Silalahi soal Reuni 212: Tidak Butuh Izin dari Kepolisian

Minggu, 28/11/2021 17:00 WIB
Reuni Presidium Alumni (PA) 212. (Foto: Ist)

Reuni Presidium Alumni (PA) 212. (Foto: Ist)

Jakarta, law-justice.co - Reuni Presidium Alumni (PA) 212 rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021 mendatang. Meski demikian, hingga saat ini izin belum juga kelar.

Menanggapi hal itu, pegiat media sosial, Nicho Silalahi mengatakan, Reuni 212 tidak butuh izin dari kepolisian.

Pasalnya menurut Nicho, Undang-undang telah mengatur hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.

“Kita tidak butuh ijin dari kepolisian sebab UU telah mengatur hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat,” kata Nicho di Twitter-nya, Minggu (28/11/2021).

Nicho menjelaskan, masyarakat yang ingin berkumpul dan menyampaikan pendapat hanya diwajibkan untuk memberitahu kegiatan kepada Kepolisian.

“Ada atau tidak adanya ijin kepolisian maka #Reuni212PemersatuRakyat Harus kita laksanakan. Yok gaspol,” pungkasnya.

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar