Anwar Abbas: Baguslah Kalau Saya Dipecat dari MUI

Minggu, 28/11/2021 12:55 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. (Tangkapan layar YouTube Realita TV)

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. (Tangkapan layar YouTube Realita TV)

Jakarta, law-justice.co - Anwar Abbas mengomentari desakan agar dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Anwar pun mengaku tak mempermasalahkan bila dipecat. “Tidak masalah kalau dipecat,” kata Anwar seperti dikutip dari suara.com, Kamis (25/11/2021).

Anwar mengaku memiliki beban moril yang harus dipikul saat menjabat dalam kepengurusan MUI. Untuk itu, ia pun selalu menjaga dan melaksanakan amanah sebagai pengurus MUI dengan sebaik-baiknya.

Menurut Anwar, desakan agar ia dipecat dapat membuat beban morilnya berkurang atau bahkan menghilang.

“Baguslah kalau saya dipecat sehingga beban moril saya semakin ringan,” ujarnya.

Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan Pergerakan Kiyai dan Muballigh Nusantara (PKMN) mendesak agar Anwar Abbas dibebas tugaskan dari jabatannya di MUI.

Pada Rabu 24 November 2021, beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi PKMN menyampaikan desakan tersebut.

Desakan itu muncul sebagai wujud tanggapan dari pernyataan Anwar Abbas yang mengatakan, bila MUI dibubarkan maka Republik Indonesia bisa dibubarkan juga.

Maka dari itu, PKMN menilai ucapan Anwar dapat dimaknai sebagai hal provokatif yang bisa menimbulkan dampak negatif.

“Oleh karena itu, kami dari PKMN menyatakan sikap sebagai berikut, pertama: meminta kepada MUI agar secepatnya melakukan pembenahan diri dengan memecat saudara H Anwar Abbas dari posisi dan kedudukannya sebagai Waketum MUI,” tutur orang dalam video tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta polisi untuk turun tangan dalam hal ini, mengingat ucapan Anwar Abbas bisa saja memicu radikalisme dan separatisme.
“Meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk segera menangkap dan memproses secara hukum saudara H. Anwar Abbas,” lanjutnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar