DPP PDI Perjuangan Buka Suara soal Junimart & PP, Kutip Ucapan Bamsoet

Minggu, 28/11/2021 09:44 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno. (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan berharap konflik antara Anggota DPR RI dari fraksinya, Junimart Girsang dengan Organisasi Masyarakat (Ormas), Pemuda Pancasila (PP) bisa segera menemui jalan damai.

Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno, meminta agar PP bisa berlapang dada, sebab Junimart pun telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai telah melukai ormas tersebut.

Menurut dia, permintaan Junimart telah disampaikan dengan tulus.

"Saya pikir permintaan maaf Pak JG (Junimart Girsang) disampaikan dengan tulus. Jadi sudahlah, tidak perlu diperpanjang lagi," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/11).

Hendrawan lantas menyinggung pesan petinggi Pemuda Pancasila yang sekaligus Ketua MPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet agar bisa saling menghormati dan menghargai.

Hal itu, menurut dia juga sejalan dengan Tap MPR VI/2001 tentang etika kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, dia meminta agar semangat Tap MPR tersebut terus dipelihara oleh semua pihak.

"Pesan Mas Bambang Soesatyo, agar dalam kehidupan bersama kita saling hormat-menghormati, kita jaga dengan baik. Tap MPR VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa terus kita sosialisasikan dan kobarkan," ujar Hendrawan.

Sebagai informasi, perseteruan antara Junimart dan PP bermula dari pernyataan politikus PDIP itu yang menyebutnya sebagai ormas tukang ribut. Pernyataan itu berbuntut panjang setelah ribuan anggota PP pada Kamis (25/11) menggeruduk DPR untuk menuntut Junimart meminta maaf.

Meski permintaan maaf telah disampaikan Junimarf, massa PP tetap tak terima. PP menilai permintaan maaf Junimart tidak tulus dan masih bernuansa politis. Aksi unjuk rasa pun tetap digelar meski berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat, Kamis lalu.

Puluhan anggota PP diamankan saat pembubaran, dan 15 orang di antaranya jadi tersangka karena diketahui membawa senjata tajam. Pembubaran paksa dipicu karena beberapa anggota diduga mengeroyok seorang perwira menengah dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Majelis Pimpinan Nasional PP telah menyampaikan permintaan maaf, atas insiden itu. Namun mereka mengancam akan tetap menggelar demo lanjutan hingga Junimart meminta maaf.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar