Pemkot Depok Akan Ujicoba Aturan Ganjil Genap pada 4-5 Desember 2021

Sabtu, 27/11/2021 17:31 WIB
Sejumlah pengendara mobil dengan plat nomor ganjil di Jalan D.I Panjaitan Cawang, Jakarta Timur, Pada Kamis pagi, dikenakan sanksi tilang karena melintas di jalur ganjil genap.  Denda dengan besaran maksimal Rp500.000 diberikan kepada setiap pelanggar.

Sejumlah pengendara mobil dengan plat nomor ganjil di Jalan D.I Panjaitan Cawang, Jakarta Timur, Pada Kamis pagi, dikenakan sanksi tilang karena melintas di jalur ganjil genap. Denda dengan besaran maksimal Rp500.000 diberikan kepada setiap pelanggar.

Jakarta, law-justice.co - Uji coba sistem pembatasan kendaraan di jalan raya berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil dan genap akan dilaksanakan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dari 4 sampai 5 Desember 2021 mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Penerapan Gage (ganjil-genap) ini kewenangan Polda, Pemkot Depok juga terus melakukan koordinasi. Kami memberikan masukan kepada tim perencanaan Gage ini dan terus membicarakan teknis sebelum uji coba digelar," ungkap Wali Kota Depok Mohammad Idris sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kota di Depok, Sabtu 27 November 2021.

"Kajian sudah tiga tahun kalau tidak salah, maka Polda memberikan arahan agar segera dibuat keputusan agar dijalankan Gage khusus roda empat," tambahnya.

Mohammad Idris menjelaskan, uji coba dilakukan untuk mengetahui efektivitas sistem ganjil-genap dalam upaya mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan di jalan raya.

"Namanya uji coba ini kan kajian secara teori kadang-kadang kurang tepat juga. Kita lihat nanti dan berharap ada masukan-masukan dari masyarakat, termasuk dari teman-teman media," katanya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra menjelaskan, uji coba penerapan sistem ganjil-genap akan dilakukan mulai dari Simpang Ramanda hingga Jalan Layang Universitas Indonesia.

"Gage akan dilakukan hanya pada akhir pekan, karena memang kondisi macet kerap terjadi. Ini salah satu solusi untuk mengurangi volume kendaraan," katanya.***

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar