Keroyok Polisi, Refly Harun Bongkar `Bekingan` Pemuda Pancasila

Sabtu, 27/11/2021 05:15 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Foto: Instagram)

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Foto: Instagram)

Jakarta, law-justice.co - Ormas Pemuda Pancasila menjadi omongan yang kerap kali dibahas saat ini. Pasalnya, seorang anggota polisi dikeroyok oleh mereka saat gelar aksi pada Kamis (25/11/2021).

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun buka suara. Ia bahkan tak tanggung-tanggung membongkar sosok ‘bekingan’ Pemuda Pancasila.

Refly mengatakan, nasib Pemuda Pancasila mungkin tidak sama dengan FPI dan HTI, karena memiliki pendukung kuat yang berkuasa.

“Bekingnya Pemuda Pancasila ini gak tanggung-tanggung. Orang berpengaruh seperti Bambang Soesatyo, ada juga Ketua DPD. Ormas ini kemudian diperhitungkan,” kata Refly seperti dilihat dari YouTubenya, Sabtu (27/11/2021).

Namun Refly juga menegaskan bahwa jika salah satu anggota ormas ini bersalah, ia tetap bisa dituntut meski didukung oleh penguasa.

Ia menuturkan, masyarakat dapat membedakan antara organisasi dan individu dalam organisasi.

Menurutnya, jika tindakannya adalah tentang kejahatan, sebaiknya parpol lebih tepat dibubarkan.

Sebelumnya, massa Pemuda Pancasila berunjuk rasa menuntut politikus PDIP, Junimart Girsang, meminta maaf.

Demo ini dilakukan lantaran tidak terima dengan pernyataan Junimart Girsang yang mendesak Kementerian Dalam Negeri menertibkan organisasi masyarakat atau ormas yang meresahkan masyarakat.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar