WHO ungkap Muncul Varian Baru Corona B.1.1.529 di Afrika Selatan

Jum'at, 26/11/2021 22:10 WIB
Gedung WHO (Kompas)

Gedung WHO (Kompas)

Jenewa, Swiss, law-justice.co - Munculnya virus corona varian baru di Afrika Selatan membuat petinggi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengadakan pertemuan dengan para ahli di Jenewa.
Pertemuan Jumat (26/11/2021) ini dilakukan untuk menilai varian baru B.1.1.529 yang pertama kali muncul di wilayah Afrika Selatan (Afsel).

Di Afsel, virus ini mulai menyebar di beberapa titik peningkatan kasus terbaru di wilayah Gauteng. Virus ini juga ditemukan di Botswana dan Hong Kong. Namun untuk kasus di Hong Kong muncul melalui seorang musafir dari Afsel.

"Kami belum tahu banyak tentang ini. Yang kami tahu adalah varian ini memiliki jumlah mutasi yang besar. Dan yang menjadi perhatian adalah ketika Anda memiliki begitu banyak mutasi, itu bisa berdampak pada bagaimana virus berperilaku," kata Maria van Kerkhove, ahli epidemiologi dan pimpinan teknis WHO untuk Covid-19, dikutip dari Channel News Asia (CNA).

Namun Van Kerkhove mengatakan terdeteksinya varian baru merupakan hal yang bagus, artinya ini memiliki sistem yang dapat dideteksi.

Sementara juru bicara WHO Christian Lindmeier mengatakan kelompok penasihat teknis badan PBB dan pakar evolusi virus lainnya sedang berunding dengan para peneliti Afrika Selatan.

"WHO sedang mengadakan pertemuan ... untuk lebih memahami garis waktu studi yang sedang berlangsung dan untuk menentukan apakah varian ini harus ditetapkan sebagai Variant of interest (VOI) dan variant of concern (VOC)," kata Lindmeier.

Lindmeier mengatakan hampir 100 urutan varian telah dilaporkan. Analisis awal menunjukkan varian baru B.1.1.529 memiliki sejumlah besar mutasi yang memerlukan studi lebih lanjut. Diketahui varian baru ini setidaknya membawa 32 mutasi pada sisi lonjakan proteinnya.

Akibat munculnya varian baru, negara-negara Eropa dan Asia memperketat pembatasan perjalanan sejak Jumat. Uni Eropa, Inggris dan India jadi salah satu negara mengumumkan kontrol perbatasan yang lebih ketat.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar