Polis Nasabah Jiwasraya Bakal Ditransfer ke IFG Akhir 2021

Jum'at, 26/11/2021 21:55 WIB
Jiwasraya (Gesuri)

Jiwasraya (Gesuri)

Jakarta, law-justice.co - Corporate Communication IFG Life Chelma Destria mengatakan saat ini perusahaan sudah siap menerima transfer polis nasabah Jiwasrata tersebut. Namun perusahaan masih proses yang harus dilakukan oleh regulator.

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) akan memulai proses transfer polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya mulai akhir tahun ini. Pengalihan ini akan mulai dilakukan setelah proses clearance dari regulator rampung.

"Setelah clearance tersebut didapatkan, maka proses transfer polis dapat mulai dilakukan. Diperkirakan dan diharapkan sebelum akhir tahun proses transfer polis mulai bisa dilaksanakan," kata Chelma, dikutip dari CNBCIndonesia, Jumat (26/11/2021).

Dia menjelaskan, setidaknya akan ada lebih dari 300 ribu polis yang akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life. Proses pengalihan ini pun akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa polis tersebut telah terverifikasi dan tervalidasi dengan benar yang memenuhi peraturan.

Sehingga bisa dipastikan bahwa prosesnya teratur dan memenuhi tata kelola regulasi.

Pengalihan polis ini sejalan dengan diterimanya Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai oleh induk usaha IFG Life, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) alias Indonesia Financial Group (IFG) senilai Rp 20 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan IFG telah menyelenggarakan RUPS pada tanggal 4 November 2021 perihal penambahan modal disetor IFG yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan penambahan penyertaan modal kepada IFG Life.

"Proses ini dilakukan bersamaan dengan pengalihan (migrasi) polis Asuransi Jiwasraya untuk pemegang polis produk retail dan korporasi yang telah selesai proses restrukturisasinya kepada IFG Life," kata Robertus dalam siaran persnya, Kamis (25/11/2021).

Sejalan dengan telah diterimanya PMN ini, ke depan IFG akan melakukan penggalangan dana dengan underlying dividen anak perusahaan selama 5 tahun ke depan senilai Rp 6,7 triliun.

PMN dan penggalangan dana ini sejalan dengan upaya pemerintah, melalui IFG, untuk melakukan restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 26,7 triliun.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar