Bantuan Renovasi Rumah Salah Sasaran di Solo, Begini Respons Gibran

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka (Pikiran Rakyat)
Jakarta, law-justice.co - Anggota DPRD Solo, Putut Gunawan menemukan beberapa lokasi pelanggaran terkait bantuan renovasi rumah yang salah sasaran.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, merespons adanya laporan terkait Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) yang tidak tepat sasaran. Dia mengatakan akan memberi sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran.
"Itu baru saya telusuri, di Mojosongo sama Sabrang Lor to, ini baru ditelusuri Inspektorat. Kalau benar salah sasaran akan kami tindak lanjuti. Ada sanksinya (jika terbukti)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (26/11/2021).
Namun Gibran masih belum memberikan penjelasan terkait sanksi apa yang akan diberikan terkait pelanggaran itu. "Kabeh (semua yang terbukti melanggar). Ya nanti kita lihat (sanksinya), kita telusuri dulu. Kok bisa menerima bantuan itu lho, kan itu dua lantai," ujar Gibran.
Sekretaris Daerah Solo, Ahyani, menambahkan bahwa BSPS merupakan bantuan bagi warga miskin untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Menurutnya, proses verifikasi dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Nanti cek lagi, itu kan asesmen kan yang verifikasi dari pusat. Harus diverifikasi ulang. Nanti dari dinas perumahan yang verifikasi final," kata Ahyani.
Terkait sumber dana, yakni bisa diperoleh dari pemerintah kota, provinsi, pusat maupun swasta. Sedangkan besaran jumlahnya ialah sekitar Rp 20 juta, bahkan lebih. Program ini menyentuh ribuan orang setiap tahun.
"Nilainya beragam, tergantung programnya, kalau CSR bisa Rp 27 juta, bahkan Rp 50 juta. Itu juga tergantung, ada yang diberi barang (bahan bangunan) atau uang," ujar dia.
Sementara itu, Putut Gunawan yang menjabat Ketua Komisi IV DPRD Solo menyebut pelanggaran yang terjadi antara lain salah sasaran dan melanggar prinsip perencanaan bangunan. Temuan itu berada di Kelurahan Mojosongo, Jebres.
"Di Mojosongo itu ada rumah baru selesai dibangun dengan konstruksi beton, dapat bantuan. Di kompleks Perumnas ada rumah layak huni dapat bantuan untuk bangun kamar di lantai dua," kata Putut dalam keterangan tertulis.
"Yang paling parah terjadi di Sabrang Lor, RW VIII. Bantuan BSPS digunakan untuk membangun kamar lantai dua di mana lokasi kamar tersebut berada di atas gang. Selain itu, ada keluarga mampu yang mendapat dapat BSPS," imbuhnya.
Dia menyoroti pekerjaan para surveyor yang tidak profesional. Dia berharap hal tersebut bisa ditangani segera.
Komentar