Minta Dirut BUMN Berani Eksekusi, Ahok: Kalau Tidak, Jangan Jadi Dirut

Jum'at, 26/11/2021 18:00 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (idx channel)

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (idx channel)

Jakarta, law-justice.co - Para direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta agar berani mengeksekusi proyek perusahaan sesuai dengan kajian yang telah dilakukan.

"Anda (Dirut) harus berani eksekusi, kalau tidak berani eksekusi, jangan jadi dirut," kata Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di YouTubenya, Jumat (19/11/2021).

Ahok menegaskan, keberanian ini penting karena mereka sudah digaji dengan nominal yang besar. Dengan begitu, wajar bila mereka punya tanggung jawab dan tantangan kerja yang besar, termasuk soal mengeksekusi proyek.

"Saya suka bercanda, `Gaji gue sama tunjangan kalau dihitung-hitung mungkin cuma 35 persen, teorinya sih 45 persen (dari dirut)`, tapi masa eksekusi mesti kasih kepada kita yang komut (komisaris utama) gitu loh? Jadi saya suka becanda, `Kalau berani terima gaji besar, tantiem besar, ya Anda harus berani eksekusi` begitu," ujar Ahok mengutip CNNIndonesia.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu membagi pandangan ini karena menurutnya saat ini ada beberapa dirut BUMN yang tak berani mengeksekusi proyek perusahaan. Alasannya, mereka takut salah perhitungan.

Pasalnya, ketika salah perhitungan dan keputusan eksekusi justru merugikan perusahaan, maka para dirut akan jadi sorotan. Hal ini kadang kala dianggap bahwa dirut sengaja mengambil keputusan yang merugikan perusahaan hingga munculnya dugaan-dugaan lain seperti korupsi.

"Tapi persoalan soal business judgement kan ya namanya juga bisnis, bisa untung, bisa rugi. Misalnya sekarang, siapa pernah berpikir soal covid-19?" ucapnya.

Ahok memberi contoh, misalnya seorang dirut BUMN memutuskan ingin melakukan diversifikasi usaha dengan membangun anak usaha berupa maskapai penerbangan atau mendirikan hotel. Kemudian, pandemi covid-19 mewabah dan membuat kedua bisnis redup.

Padahal, kajian perusahaan dulu menyatakan kedua lini bisnis bisa mendatangkan keuntungan. Hal ini yang membuat perusahaan tetap membuka bisnis dan melakukan pinjaman ke bank untuk memenuhi biaya operasional.

"Tapi tiba-tiba datang covid-19, (perusahaan) Anda jadi berdarah-darah harus bayar ini, itu, pasti rugi. Tapi apa seperti itu Anda bisa dipenjara? Harusnya tidak," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ahok menyarankan kalau ada dirut BUMN yang masih takut mengeksekusi proyek, seharusnya ia bisa memantapkan keputusan dengan menggandeng konsultan. Dengan begitu, proyek yang akan diambil benar-benar matang kajiannya.

Di sisi lain, Ahok mengaku siap membela dirut BUMN yang berani mengeksekusi proyek meski proyeknya kemudian dinilai gagal bahkan diusut oleh pihak hukum. Asal, dirut tersebut benar-benar bersih.

"Saya bilang kalau sampai ada oknum aparat hukum mengerjai kamu dan kamu tidak terima uang, tidak ada mens rea mau curi, saya belain kamu, kita lawan bersama, saya berani. Kenapa takut? Wong enggak nyolong kok. Lo tanya saja, panggil saja, ke saya, datanya saya kasih, tapi mesti fair, jangan buat kebijakan yang buat nyolong," tandasnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar