Hingga Oktober 2021, Negara Suntik Rp96,6 T ke BUMN dan BLU

Jum'at, 26/11/2021 11:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (VOI)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (VOI)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah memberikan suntikan dana ke Badan Usaha Milk Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp96,6 triliun per 31 Oktober 2021.

"Pembiayaan investasi mengalami lonjakan yang cukup tinggi terutama ke BUMN yang perlu mendapat perhatian selain pembiayaan investasi ke dana abadi yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Ani, sapaan akrabnya di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (25/11).

Kata dia, berdasarkan persentase, realisasi suntikan dana negara ke BUMN dan BLU telah mencapai 51 persen dari pagu pada 2021. Realisasinya lebih tinggi dari capaian pada 2020 yang baru 12 persen per Oktober.

Secara rinci, realisasi suntikan dana ke BUMN dan BLU terdiri dari penyaluran ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencapai Rp20 triliun dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau IFG Rp20 triliun.

"Bahana dalam rangka menangani Jiwasraya, ini mendapatkan Rp20 triliun," ucapnya.

Lalu, ke Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Rp16,42 triliun, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp11,32 triliun, dan penjaminan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah Rp10 triliun.

Kemudian, PT Hutama Karya (Persero) Tbk Rp6,21 triliun, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Rp5 triliun, dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp2,25 triliun.

"Kemudian, beberapa BUMN yang mendapatkan injeksi PMN awal, seperti Hutama Karya," katanya.

Selanjutnya, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Rp2 triliun, PT PAL Indonesia (Persero) Rp1,28 triliun, PT Pelindo III (Persero) Rp1,2 triliun, dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) Rp980 miliar.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar