Polisi Dikeroyok PP, Kapolres: Serahkan Pelaku atau Kami Kejar

Kamis, 25/11/2021 19:40 WIB
Ribuan anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI di Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). (Law-Justice)

Ribuan anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI di Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). (Law-Justice)

Jakarta, law-justice.co - Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi geram saat seorang anggota polisi dikeroyok massa Pemuda Pancasila.

Tak main-main, Hengki meminta pertanggungjawaban di hadapan massa Pemuda Pancasila yang sedang menggelar aksi di depan gedung DPR.

Kepada massa Pemuda Pancasila, ia meminta agar pelakunya diserahkan. Ia bahkan mengancam bakal mengejar pelakunya bila tak diserahkan.

"Saya minta diserahkan atau kami kejar," kata Hengki di depan gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Kamis (25/11/2021).

Hengki pun meminta agar pimpinan aksi menuntut permintaan maaf dari politikus PDIP, Junimart Girsang tersebut bertanggung jawab.

"Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah dikeroyok padahal beliau mengamankan kegiatan ini," ujar Hengki mengutip Tempo.

Hengki mengatakan anggota Polri yang dianiaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP. Dia mengaku kecewa karena unjuk rasa ini dinodai dengan insiden dugaan penganiayaan.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar