Usut Dugaan Pemborosan Biaya Formula E, KPK Turun Tangan

Kamis, 25/11/2021 16:15 WIB
Gedung KPK. (Vertanews.id)

Gedung KPK. (Vertanews.id)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Alex mengatakan, pihaknya juga akan mendalami apakah uang tersebut benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.

"Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya," kata Alex.

Pihaknya, kata Alex, masih terus bekerja, termasuk mempelajari ratusan halaman dokumen yang telah diserahkan pihak Pemprov DKI.

Kendati begitu, Alex belum bisa menyampaikan informasi secara mendalam. Hal itu dikarenakan masih dalam proses penyelidikan.

"Dalam proses penyelidikan kan sudah beberapa kita undang untuk memberikan keterangan, tepatnya klarifikasi, terkait dengan berbagai isu dan rumor yang diterima KPK," pungkasnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar